Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, mulai menerapkan pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil dengan standar operasional prosedur (SOP). Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Madiun, Heri Ilyus, Kamis, mengatakan, layanan administrasi kependudukan dan catatan sipil dengan standar operasional prosedur (SOP) ini berlaku untuk pembuatan KTP, Kartu Keluarga, maupun akta kelahiran. "Layanan administrasi kependudukan dan catatan sipil sesuai SOP ini bertujuan untuk pelayanan kependudukan yang lebih baik dan cepat. Hal ini dilakukan atas kerja sama Kementerian Dalam Negeri dengan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) yang merupakan perwakilan dari Pemerintah Negeri Jerman," ujar Heri. Menurut dia, dengan layanan administrasi kependudukan dan catatan sipil sesuai SOP, pembuatan KTP dapat lebih cepat dari biasanya. Jika dalam keadaan normal dibutuhkan hingga lima tahapan dan berkas, dengan SOP bisa diringkas menjadi tiga berkas. "Sehingga waktu pengurusan yang dibutuhkan juga bisa diperpendek. Jika jumlah permohonan sedikit, maka diusahakan satu hari pengajuan sudah selesai. Namun, jika jumlah permohonan banyak hingga ratusan KTP maka dibutuhkan waktu paling tidak tiga hari. Hal ini jauh berkurang dari sebelumnya yang bisa mencapai seminggu lebih," kata Heri. Sementara, Team Leader GIZ di Madiun, Mohammad Zaini, mengatakan, Kota Madiun menjadi satu di antara delapan daerah di Jatim yang mendapat asistensi dari GIZ. Ada 35 daerah di seluruh Indonesia yang dibantu GIZ dalam program ini. "Khusus Kota Madiun sejak beberapa bulan terakhr telah dilakukan pelatihan dan penyusunan SOP. Namun, pelaksanaannya baru dilakukan akhir Desember tahun ini. Termasuk mendesain ulang ruang administrasi pelayanan kependudukan beserta isinya," kata Zaini. Menurut dia, layanan administrasi kependudukan dan catatan sipil sesuai SOP adalah fase terakhir kerjasama GIZ dengan Kementerian Dalam Negeri, untuk mendukung administrasi kependudukan. Jerman dipilih karena negara ini telah lebih dulu menerapkan penggunaan e-KTP, itupun dengan persiapan yang lebih lama dari Indonesia, yakni 10 tahun. Ia menambahkan, Kota Madiun menjadi satu daerah yang terpilih dari 35 kota dan kabupaten lainnya, karena dinilai telah mampu menerapkan sistem ini di dinas terkait. Selain Kota Madiun, sejumlah daerah lain di jatim yang telah melakukan layanan kependudukan sesuai SOP diantaranya, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Lamongan, dan Pacitan. "Sistem ini nantinya akan sangat mendukung pelaksanaan KTP elektronik yang saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah pusat," kata dia. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011