Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun, Jawa Timur memberikan pembinaan terkait aturan dan sosialisasi parkir kepada ratusan juru parkir (jukir) yang terdaftar sebagai tindak preventif agar tidak sembarangan melakukan pungutan liar (pungli).

Kepala Dishub Kota Madiun Subakri mengatakan, dinasnya berkomitmen untuk mewujudkan jukir yang taat aturan dan nihil pungutan yang merugikan masyarakat.

"Ini sebagai upaya Dishub untuk mengelola parkir selama belum ada pihak ketiga yang mengelola. Maka, tiap hari ada tujuh orang koordinator yang memungut parkir ke jukir di seluruh parkiran yang ada di Kota Madiun," ujar Subakri di Madiun, Rabu.

Menurut dia, Dishub terbuka untuk menerima laporan masyarakat jika ada praktik pungutan liar yang dilakukan oleh jukir. Saat ini ada sekitar 100 kantong parkir di Kota Madiun.

Lebih lanjut Subakri mengatakan, sesuai arahan Pj Wali Kota Madiun, apabila ada laporan akan ditindak oleh tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) setempat.

"Perda sudah kita pasang di tiap titik parkiran tepi jalan umum. Jika jukir menarik tarif tidak sesuai aturan perda, silakan laporkan," katanya.

Kepala Inspektorat sekaligus tim Saber Pungli Kota Madiun Gaguk Hariyono mengatakan sosialisasi atau pembinaan bukan digelar karena besarnya kerawanan.

"Tapi justru sekecil apapun tingkat kerawanan harus kita cegah. Parkir sudah mulai membaik, laporan turun jauh. Maka harus kita ingatkan terus supaya tidak kendor," kata Gaguk.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi juga penting dilakukan mengingat parkir adalah salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

"Ini salah satu upaya pencegahan supaya tidak ada pungutan liar khususnya parkir. Maka harapannya masyarakat dalam dan luar kota bisa nyaman di Kota Madiun," katanya.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024