Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengecat bangunan berstatus cagar budaya di kawasan Kota Lama, sehingga bisa lebih menghadirkan sisi estetika kepada pengunjung.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya Hidayat Syah dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Kamis mengatakan pengecatan dilakukan di Kota Lama Zona Eropa.

"Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), BPBD, dan Satpol PP Kota Surabaya yang melakukan pengecatan pada bangunan," kata Hidayat.

Sejumlah bangunan cagar budaya yang dicat, seperti gedung PT Arina Multikarya, gedung PT Perkebunan Nusantara I Regional 4, dan dua bangunan di gedung PT Tjiwi Kimia, yang semuanya berlokasi di Jalan Rajawali.

Kemudian, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Gedung Internatio yang berlokasi di Jalan Taman Jayengrono.

"Melalui kolaborasi dan warna dengan program CSR Let’s Colour, AkzoNobel berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian cagar budaya agar warisan budaya dapat senantiasa terjaga hingga generasi mendatang," ucapnya.

Sementara, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan revitalisasi Kota Lama merupakan upaya merawat nilai sejarah di wilayah setempat, sehingga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat.

Ia melanjutkan di lokasi tersebut terekam perjalanan panjang perkembangan Kota Surabaya, mulai abad ke-17 hingga ke-20.

Pada masa itu, kawasan Kota Lama Surabaya tidak hanya sebagai pusat kota, namun juga sebagai pelabuhan, industri, dan perdagangan yang dihuni berbagai etnik/bangsa. 

"Kota Lama Surabaya terbagi menjadi beberapa situs atau zona berdasarkan karakteristik bangunannya, yakni zona Eropa, Pecinan, Arab dan Melayu," ucap dia.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024