Madiun - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur, Soekarwo mengancam akan memecat kadernya yang terbukti terlibat dalam kasus penipuan CPNS seperti ditudingkan tersangka penipuan CPNS Elizabeth Susanti, baru-baru ini.
Tindakan tegas tersebut akan diambilnya setelah hasil penyelidikan oleh kepolisian dan pengadilan membuktikan ternyata benar ada keterlibatan oknum partai.
"Semuanya harus diselesaikan di pengadilan. Kalau terbukti kena (terlibat), ya akan kita putus," ujar Soekarwo usai membuka Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Partai Demokrat Kabupaten Madiun II di Hotel Merdeka, Kota Madiun, Selasa.
Menurut dia, internal partai sudah melakukan klarifikasi ke beberapa pengurus partai yang namanya dituduhkan.
Secara langsung ia memerintahkan Sekretaris DPD Bonnie Laksmana untuk mencari tahu dan memanggil Kordinator Divisi Pembinaan Organisasi DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Hartoyo, yang disebut sebagai otak kasus ini oleh tersangka.
Demikian juga dengan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Rasiyo.
"Hasilnya, semua jawabannya tidak benar. Makanya nanti pembuktiannya di pengadilan itu. Harus ada praduga tidak bersalah," kata Soekarwo.
Ia menilai, semua keterangan tersangka yang memojokkan Sekdaprov serta para politisi Partai Demokrat masih belum ada bukti karena berasal dari satu pihak.
Karena itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pengadilan untuk pembuktiannya.
Seperti diberitakan, tersangka Elizabeth Susanti atau yang lebih dikenal dengan julukan "Ratu Tipu" CPNS mencatut nama pejabat Pemprov dan politisi di petinggi Partai Demokrat untuk meloloskan menjadi seorang PNS. Tentu dengan imbalan yang tidak sedikit.
Dalam kasus tersebut, Elizabeth yang akrab disapa Santi ini mengaku pernah menyetor uang untuk Rasiyo dan Kordinator Divisi Pembinaan Organisasi DPD Partai Demokrat Jawa Timur Hartoyo masing-masing Rp10 milliar.
Santi juga menyebut 11 nama politisi Partai Demokrat yang menurutnya pernah menggelar rapat di sebuah rumah makan dengan Rasiyo.
Dalam rapat itu, menurut Santi, diputuskan mekanisme proses perekrutan CPNS serta tarif yang dibebankan kepada setiap peserta.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011