Dinas Pendidikan Kota Kediri tidak ingin pihak sekolah yang gegabah langsung mengeluarkan jika ada murid yang bermasalah, melainkan harus dikaji terlebih dahulu akar masalahnya sehingga bisa dicarikan solusi.

Hal itu dikemukakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Anang Kurniawan dalam diskusi yang digelar bersama guru bimbingan konseling (BK) se-Kota Kediri di Aula SMP Negeri 1 Kediri.

"Kadang ada anak bermasalah di sekolah, entah sebagai korban atau pelaku jadi dikeluarkan dari sekolah. Makanya kami beri pemahaman pada sekolah agar didalami terlebih dahulu jangan begitu anak nakal langsung dikeluarkan sehingga hak pendidikannya hilang," kata Anang di Kediri, Kamis.

Menurutnya, mengeluarkan siswa dari sekolah justru akan menimbulkan masalah baru baik dari sisi psikologis anak dan masa depan anak. Apabila dijumpai masalah kenakalan anak tingkat berat hingga membuatnya berhadapan dengan hukum, Anang tetap mengimbau pihak sekolah agar mencari solusi lain.

"Hak pendidikan anak harus tetap dijaga. Jangan sampai dia putus sekolah malah menjadikan perjalanan hidupnya lebih sulit lagi. Kita mencari jalan terbaik agar nama baik sekolah terlindungi tapi juga tidak memutus hak pendidikan anak," ujar dia.

Ia menekankan bahwa tugas guru BK adalah mengetahui serta memahami perilaku dan teknik konseling pada siswa sehingga mampu membantu siswa dalam mengatasi permasalahannya.

Pihaknya mengimbau kepada sekolah apabila terjadi kenakalan agar menelusuri terlebih dahulu penyebab kenakalan pada anak, kemudian diselesaikan agar penyebab-penyebab kenakalan itu tidak muncul di kemudian hari.

Hal ini juga sebagai wujud pemenuhan hak anak dalam memperoleh pendidikan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Ia berharap agar semua anak di Kota Kediri mendapat hak-hak pendidikannya, meskipun anak tersebut memerlukan perlindungan khusus.

Diskusi tersebut mengusung tema "Menjamin keberlanjutan pendidikan anak yang berhak mendapatkan perlindungan khusus di jalur formal". Diskusi tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar Guru BK lebih memahami anak-anak yang perlu mendapatkan pendampingan khusus melalui konseling.

Kegiatan tersebut juga dihadiri dari Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur yang diwakili M Isa Ansori sebagai narasumber serta Ketua Dewan Pendidikan Kota Kediri Heri Nurdianto.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024