Sebanyak 154 desa di Kabupaten Bojonegoro akan mengadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027, meskipun beberapa desa akan habis masa tugasnya di tahun 2025.

"Pada prinsipnya tahun 2025 tidak ada Pilkades dan Pilkades serentak akan di selenggarakan tahun 2027 yang diikuti 154 desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bojonegoro, Mahmudin, Senin.

Menurut Mahmudin, akhir masa jabatan (AMJ) kepala desa terdekat tahun 2025, sebelum diperpanjang akhir masa jabatan Kades di Bojonegoro Tahun 2025, 2026 dan 2028, sebab dari ketentuan undang-undang ada perpanjangan masa jabatan kepala desa 2 tahun, sehingga sekarang ini masih dilakukan pembahasan.

Baca juga: Khofifah: Lolosnya 12 desa di ajang ADWI bukti Jatim miliki potensi

"Jabatan kades diperpanjang 2 tahun dan saat ini sedang diproses. Diperpanjang 2 tahun menjadi akhir masa jabatan 2027, 2028 dan 2030," terang Mahmudin.

Data kepala desa periode 2019-2025, yang akhir masa jabatannya ditahun 2025 meliputi Kecamatan Baureno 10 desa, Kecamatan Bojonegoro 4 desa, Kecamatan Dander 10 desa, Kecamatan Gayam 4 desa, Kecamatan Gondang 2 desa, Kecamatan Kalitidu 6 desa dan Kecamatan Kanor 10 desa. Serta Kecamatan Kapas 4 desa, Kecamatan Kedewan 1 desa, Kecamatan Kedungadem 6 desa, Kecamatan Malo 13 desa, Kecamatan Margomulyo 2 dan Kecamatan Ngambon 1 desa.

Selain itu di Kecamatan Ngasem 5 desa, Kecamatan Ngraho 4 desa, Kecamatan Padangan 3 desa, Kecamatan Purwosari 1 desa, Kecamatan Sekar 2 desa, Kecamatan Sugihwaras 12 desa, Kecamatan Sukosewu 3 desa dan Kecamatan Sumberejo 7 desa. Bahkan di Kecamatan Tambakrejo 10 desa, Kecamatan Temayang 2 desa, Kecamatan Trucuk 3 desa, Kecamatan Balen 11 desa, Kecamatan Bubulan 2 desa dan Kecamatan Kepohbaru 15 desa.

Pewarta: Muhammad Yazid

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024