Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengintensifkan patroli ke sejumlah fasilitas umum seperti bermain dan ruang terbuka hijau di seputar kota setempat demi mengantisipasi kenakalan remaja hingga asusila yang mengganggu ketertiban umum.
"Dan salah satu yang menjadi atensi kami adalah Taman Kendang yang ada di wilayah Kelurahan Sembung," kata Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung, Sony Welli Ahmadi di Tulungagung, Senin.
Ia mengakui peningkatan pengawasan ke fasum taman bermain dan ruang terbuka hijau dipicu kasus pemberian minuman keras kepada anak TK oleh sejumlah remaja bawah umur pada akhir pekan lalu di area Taman Kendang.
Kasus tersebut sempat viral di media sosial dan menjadi atensi kepolisian maupun pemerintah daerah.
Sony mengatakan partisipasi masyarakat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang lagi.
Masyarakat bisa melaporkan langsung ke Satpol PP jika ada pelanggaran ketertiban umum.
Dia berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
"Mungkin kita akan berkoordinasi dengan dinas lainnya untuk menambah CCTV atau penerangan di area tersebut," katanya.
Terakhir pihaknya mengimbau pada orang tua untuk lebih memperhatikan anaknya, terutama usia remaja dan sering pulang malam.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muhammad Nur jelaskan ke tujuh remaja yang terlibat dalam aksi pemberian minuman keras pada anak TK sudah dimintai keterangan.
Dengan didampingi oleh orang tua masing-masing, ke tujuh remaja yang masih berusia di bawah umur itu telah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga anak TK tersebut.
"Kemarin sudah minta maaf dan sudah dipulangkan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Dan salah satu yang menjadi atensi kami adalah Taman Kendang yang ada di wilayah Kelurahan Sembung," kata Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung, Sony Welli Ahmadi di Tulungagung, Senin.
Ia mengakui peningkatan pengawasan ke fasum taman bermain dan ruang terbuka hijau dipicu kasus pemberian minuman keras kepada anak TK oleh sejumlah remaja bawah umur pada akhir pekan lalu di area Taman Kendang.
Kasus tersebut sempat viral di media sosial dan menjadi atensi kepolisian maupun pemerintah daerah.
Sony mengatakan partisipasi masyarakat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang lagi.
Masyarakat bisa melaporkan langsung ke Satpol PP jika ada pelanggaran ketertiban umum.
Dia berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
"Mungkin kita akan berkoordinasi dengan dinas lainnya untuk menambah CCTV atau penerangan di area tersebut," katanya.
Terakhir pihaknya mengimbau pada orang tua untuk lebih memperhatikan anaknya, terutama usia remaja dan sering pulang malam.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muhammad Nur jelaskan ke tujuh remaja yang terlibat dalam aksi pemberian minuman keras pada anak TK sudah dimintai keterangan.
Dengan didampingi oleh orang tua masing-masing, ke tujuh remaja yang masih berusia di bawah umur itu telah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga anak TK tersebut.
"Kemarin sudah minta maaf dan sudah dipulangkan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024