Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Jawa Timur (Jatim) turun langsung mengevakuasi buaya muara sungai sepanjang tiga meter yang tersangkut di jaring nelayan di Kabupaten Bangkalan beberapa waktu lalu.

"Saat ini buaya tersebut sudah kami evakuasi ke kandang transit untuk diselamatkan. Nanti akan kami identifikasi dulu apakah layak untuk dilepasliarkan kembali dan lokasi mana yang cocok untuk habitatnya," kata Pengendali Ekosistem Madya BKSDA Jatim, Dani Triadi, dalam keterangan kepada media di Bangkalan, Selasa.

Penemuan hewan predator itu cukup mengejutkannya. Sebab, selama ini belum pernah ada buaya muncul di wilayah Madura. Bahkan pulau garam bukanlah habitat buaya.

"Kami akan lakukan penelusuran di lokasi ditemukannya buaya itu, khawatir masih ada buaya lain yang bersarang di rawa di sekitarnya. Keterangan warga, selama ini tidak pernah ada buaya muncul, baru kali ini saja," jelasnya.

Baca juga: Petugas BPBD Surabaya evakuasi buaya muara lepas milik warga

Buaya muara sepanjang tiga meter itu tersangkut pada jaring nelayan di Kelurahan Mlajah, Kabupaten Bangkalan. Munculnya hewan predator itu sempat membikin heboh warga setempat.

Buaya yang diperkirakan berbobot 100 kg itu ditemukan pemilik jaring pada Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, jaring yang dipasang di rawa dekat Perum Graha Mentari hendak diangkatnya.

"Melihat ada buaya yang nyangkut, nelayan itu meminta tolong warga untuk menangkap. Kami sempat kesulitan, karena lokasinya berlumpur," terang warga yang ikut menangkap, Ahmad Romadhon.

Menurut dia, proses penaklukan buaya muara itu membutuhkan waktu hampir satu jam. Sebab meski ditangkap beramai-ramai, tidak satu pun warga yang memiliki keahlian dalam menangkap atau menaklukkan predator tersebut.

"Sempat kesulitan untuk menangkap, tenaganya cukup kuat, meronta-ronta saat mau diikat. Baru kali ini saja ada buaya, sebelumnya hampir tidak pernah ada nelayan atau warga yang melihat atau menemukan," katanya.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024