Pemerintah Kabupaten Malang menyiapkan bantuan berupa biaya pengobatan bagi korban kecelakaan pada jalur dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Desa Ngadas, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Bupati Malang M Sanusi usai menjenguk korban kecelakaan di Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraoen, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Malang untuk bantuan kepada korban.

"Untuk sementara masih biaya pengobatan saja," kata Sanusi.

Sebagai informasi, pada Senin (13/5) terjadi kecelakaan tunggal di wilayah Desa Ngadas yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Dalam peristiwa kecelakaan itu, empat orang meninggal dunia, sementara lima lainnya selamat.

Empat orang korban meninggal dunia bernama Imriti Yasin Ali Rahbini (51), Muslihi Irvani (33), Tutik Kuntiarti (51), dan Sulimah (57). Sementara lima penumpang lain yang selamat adalah Siti Aminah (30), Fatin (33), Nafla Syakira (8), Naila Salsabila (6) dan Hafis Muhammad Rafif (7).

Sanusi menjelaskan biaya pengobatan lima orang korban yang mengalami luka ringan tersebut akan dibantu oleh Pemerintah Kabupaten Malang jika para korban belum terdaftar pada Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Baca juga: Empat orang meninggal dunia akibat kecelakaan di jalur menuju Bromo

Baca juga: Polisi sebut kecelakaan di jalur kawasan Bromo akibat rem blong

Sementara untuk biaya pendidikan anak yang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal tersebut, lanjutnya, akan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Pemerintah Kabupaten Malang akan membebaskan biaya sekolah untuk anak yatim piatu.

"Sedangkan untuk biaya pendidikan bagi korban anak-anak nanti dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan. Karena anak yatim piatu kita bebaskan dari segala macam pembiayaan di sekolah mulai dari SD hingga SMP," katanya.

Ia menambahkan kondisi korban yang selamat dari kecelakaan yang terjadi pada pukul 18.30 WIB tersebut, secara umum dalam kondisi normal. Namun, perlu ada sejumlah tindakan medis dari hasil observasi.

"'Menurut keterangan dokter, kondisinya secara umum normal, tetapi perlu ada tindakan medis dari hasil observasi yang sudah dilakukan," katanya.

Sanusi menambahkan lokasi jalan di kawasan TNBTS yang menjadi titik kecelakaan tersebut berstatus jalan nasional. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), termasuk pengelola kawasan untuk pemasangan rambu.

"Jika jalannya gelap mungkin bisa kita pasang lampu penerangan, karena di lokasi masuk wilayah TNBTS dan Perhutani, sehingga juga perlu dikoordinasikan," katanya.

Kecelakaan tunggal di akses jalan yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tersebut bermula saat kendaraan melaju dari arah Kabupaten Lumajang menuju Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Kendaraan melaju, kemudian terjun ke jurang sedalam kurang lebih 80 meter. Dugaan awal dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Malang, kecelakaan itu disebabkan akibat kendala teknis atau rem kendaraan yang tidak berfungsi.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024