Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur, terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan untuk mencapai status "Universal Health Coverage" (UHC) layanan kesehatan bagi masyarakatnya.
Pj. Bupati Magetan Hergunadi dalam keterangannya di Magetan, Senin, mengatakan untuk mencapai UHC, Pemkab Magetan menargetkan sebanyak 98 persen penduduk Magetan di tahun 2024 telah mendapatkan perlindungan sosial di bidang kesehatan.
"Hal itu diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan salah satu fokusnya di bidang kesehatan," ujarnya.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan secara bersama-sama dengan lembaga terkait untuk mewujudkannya, seperti pengaturan dari sisi keuangan daerah dan lain sebagainya.
"Nantinya kami ingin ada kolaborasi dari Pemkab Magetan dengan BPJS Kesehatan, dan berharap tentunya ada potensi yang bisa dimaksimalkan sehingga UHC tercapai," kata Pj Bupati Hergunadi.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun Wahyu Dyah Puspitasari menyatakan untuk mencapai UHC, minimal 95 persen dari total penduduk telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang disertai peningkatan keaktifan peserta.
Sesuai data, untuk Kabupaten Magetan kepersertaan JKN baru mencapai 81,93 persen atau sebanyak 566.632 jiwa dari jumlah penduduk Kabupaten Magetan sesuai dengan data Kependudukan Pusat pada semester I Tahun 2023 yakni sebanyak 691.618 jiwa.
"Masih terdapat selisih jumlah peserta sebanyak 111.154 jiwa untuk mencapai 98 persen kepesertaan penduduk Kabupaten Magetan sesuai dari target," kata Wahyu.
Pihaknya berharap Kabupaten Magetan segera mencapai UHC untuk kepesertaan JKN. BPJS Kesehatan Cabang Madiun juga terus mendorong pemda berkomitmen dalam mendukung RPJMN 2020–2024, yaitu cakupan kepesertaan jaminan kesehatan penduduk Indonesia ditargetkan mencapai minimal 98 persen dari total penduduk pada tahun 2024.
Di antaranya dengan intensif melakukan forum komunikasi yang rutin diselenggarakan sebagai salah satu sarana untuk mempermudah koordinasi antara instansi terkait guna menyelesaikan kendala operasional di lapangan dalam rangka mewujudkan kemudahan akses layanan kesehatan bagi penduduk di daerah, termasuk Kabupaten Magetan yang merupakan wilayah kerjanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Pj. Bupati Magetan Hergunadi dalam keterangannya di Magetan, Senin, mengatakan untuk mencapai UHC, Pemkab Magetan menargetkan sebanyak 98 persen penduduk Magetan di tahun 2024 telah mendapatkan perlindungan sosial di bidang kesehatan.
"Hal itu diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan salah satu fokusnya di bidang kesehatan," ujarnya.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan secara bersama-sama dengan lembaga terkait untuk mewujudkannya, seperti pengaturan dari sisi keuangan daerah dan lain sebagainya.
"Nantinya kami ingin ada kolaborasi dari Pemkab Magetan dengan BPJS Kesehatan, dan berharap tentunya ada potensi yang bisa dimaksimalkan sehingga UHC tercapai," kata Pj Bupati Hergunadi.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun Wahyu Dyah Puspitasari menyatakan untuk mencapai UHC, minimal 95 persen dari total penduduk telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang disertai peningkatan keaktifan peserta.
Sesuai data, untuk Kabupaten Magetan kepersertaan JKN baru mencapai 81,93 persen atau sebanyak 566.632 jiwa dari jumlah penduduk Kabupaten Magetan sesuai dengan data Kependudukan Pusat pada semester I Tahun 2023 yakni sebanyak 691.618 jiwa.
"Masih terdapat selisih jumlah peserta sebanyak 111.154 jiwa untuk mencapai 98 persen kepesertaan penduduk Kabupaten Magetan sesuai dari target," kata Wahyu.
Pihaknya berharap Kabupaten Magetan segera mencapai UHC untuk kepesertaan JKN. BPJS Kesehatan Cabang Madiun juga terus mendorong pemda berkomitmen dalam mendukung RPJMN 2020–2024, yaitu cakupan kepesertaan jaminan kesehatan penduduk Indonesia ditargetkan mencapai minimal 98 persen dari total penduduk pada tahun 2024.
Di antaranya dengan intensif melakukan forum komunikasi yang rutin diselenggarakan sebagai salah satu sarana untuk mempermudah koordinasi antara instansi terkait guna menyelesaikan kendala operasional di lapangan dalam rangka mewujudkan kemudahan akses layanan kesehatan bagi penduduk di daerah, termasuk Kabupaten Magetan yang merupakan wilayah kerjanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024