Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan seleksi terhadap calon panitia pemilihan kecamatan (ppk) yang akan diperbantukan dalam Pilkada 2024 dengan tes wawancara.

"Hari ini untuk proses rekrutmen badan ad hoc ppk selesai wawancara, diikuti 31 orang. Masing-masing kecamatan diambil 10 nilai tertinggi dari seleksi tertulis," kata Komisioner KPU Kota Kediri Moch Wahyudi di Kediri, Minggu.

Dirinya mengungkapkan, KPU telah melakukan seleksi tertulis yang diikuti sebanyak 145 orang dari total 155 orang yang lolos administrasi. Terdapat 10 orang yang tidak hadir saat proses seleksi tertulis tersebut.

Ia mengatakan di Kota Kediri ada tiga kecamatan, sehingga diambil 10 orang dengan nilai tertinggi. Namun, khusus di Kecamatan Pesantren ada 11 orang, sebab antara nomor 10 dan nomor 11 nilai keduanya sama, sehingga keduanya diikutkan seleksi wawancara.

Untuk selanjutnya, KPU Kota Kediri melakukan pleno untuk memilih lima orang di masing-masing kecamatan menjadi ppk. Pengumuman dilakukan pada 15 Mei 2024 dan pada 16 Mei 2024 dilakukan pelantikan.

Baca juga: KPU Kota Kediri: 145 calon ppk ikut tes tulis

Dirinya menyebut, 15 orang ppk yang aktif dalam Pemilu 2024 juga kembali mengikuti seleksi. Mereka tidak ada prioritas, namun dari hasil kinerja selama bertugas sebagai PPK sebagai pertimbangan saat proses wawancara.

Selain itu, untuk panitia pemungutan suara (pps) di Kota Kediri, Wahyudi mengatakan terdapat sekitar 460 orang yang telah mendaftarkan diri menjadi calon pps.

Sesuai dengan kebutuhan, di Kota Kediri dibutuhkan 138 orang. Masing-masing kelurahan dipilih tiga orang pps. Saat ini, proses pendaftaran sudah selesai dan dilakukan seleksi administrasi.

Wahyudi mengatakan untuk pps hitungannya per kelurahan. Masing-masing kelurahan minimal yang mendaftarkan diri adalah dua kali dari kebutuhan. Satu kelurahan ada tiga pps, sehingga setidaknya terdapat enam calon yang mendaftar pps.

"Untuk pps kami seleksi administrasi kemudian akan dilanjutkan dengan tes tertulis dan wawancara. PPS kami tetapkan pada 25 Mei 2024 dan kami lantik pada 26 Mei 2024," kata dia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak yang diselenggarakan di 37 provinsi di Indonesia. Kegiatan pemungutan suara itu akan berlangsung pada 27 November 2024.
 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024