Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memberikan penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) kepada Kabupaten Banyuwangi karena dinilai berkontribusi dalam upaya pelestarian Bahasa Using yang merupakan bahasa suku asli setempat.

Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah 2024 diserahkan kepada 19 daerah se-Indonesia, sedangkan Kabupaten Banyuwangi satu-satunya daerah di Jawa Timur yang menerima penghargaan tersebut.

"Terima kasih pemerintah pusat terus mengapresiasi Banyuwangi. Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus melestarikan Bahasa Using secara masif, sebagai bahasa asli Banyuwangi," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam keterangan di Banyuwangi, Jumat.

Ia mengaku mendukung upaya pemerintah pusat dalam melakukan revitalisasi bahasa daerah.

"Kekayaan budaya, termasuk bahasa daerah tidak boleh punah. Kekayaan ini harus kami rawat agar bisa diwariskan kepada anak cucu kita kelak," ujar dia.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Kabupaten Banyuwangi MY Bramuda menjelaskan penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil verifikasi dari Badan Bahasa Kemendikbudristek atas usulan dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur.

Ia menjelaskan Banyuwangi mendapatkan penghargaan ini karena memenuhi tiga indikator penilaian, yakni adanya regulasi berupa Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2003 tentang Pemberlakuan Muatan Lokal Bahasa Using pada Pendidikan Dasar di Banyuwangi.

Selain itu, dukungan anggaran dalam pelestarian Bahasa Using dan adanya kegiatan pelajar berbahasa Using, seperti Festival Literasi Bahasa Using dan Festival Padang Ulanan.

"Selain itu, setiap hari Kamis pemkab juga mewajibkan seluruh sekolah dan instansi untuk mengenakan seragam pakaian adat Using. Inilah cara yang dilakukan pemkab untuk menumbuhkan kecintaan masyarakat pada budaya serta bahasa lokal Banyuwangi," ujar Bramuda.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024