Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) diagendakan melakukan penyerahan 10.323 sertifikat tanah elektronik hasil redistribusi tanah di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.
"Pagi ini, usai dari Palu, Menteri ATR/Kepala BPN kembali ke Jakarta dan langsung bertolak ke Banyuwangi," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Lampri dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Lampri menyampaikan dalam agenda penyerahan sertifikat tanah elektronik di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Selasa (30/4), Presiden Jokowi bakal didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Lampri menjelaskan bahwa setidaknya ada 5.000 perwakilan yang akan hadir langsung memenuhi lokasi penyerahan sertifikat di GOR Tawang Alun, Banyuwangi.
"Total sertifikat yang akan diserahkan sebanyak 10.323 hasil Program Redistribusi Tanah. Semuanya sudah dalam bentuk sertifikat tanah elektronik," ungkap Lampri.
Lampri menambahkan Menteri AHY baru saja menyerahkan sertifikat hasil konsolidasi tanah untuk hunian tetap (Huntap) di Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
“Dalam kunjungannya ke Palu, Menteri AHY juga memberikan kuliah umum kepada civitas academika di Universitas Tadulako pada Minggu (28/4) malam,” kata Lampri menambahkan.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono memastikan bahwa sistem keamanan sertifikat tanah elektronik baik, serta lebih aman apabila dibandingkan dengan sertifikat konvensional.
“Sertifikat tanah elektronik lebih aman. Mengapa? Kita punya sistem pengamanan yang ketat, saya sudah mendatangi Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN di Cikeas, saya cek masalah keamanannya,” ujar AHY, sapaan akrab Agus, dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu.
AHY menambahkan, sertifikat tanah elektronik juga lebih aman daripada sertifikat konvensional yang lebih rentan hilang, terbakar, terdampak banjir, bahkan dicuri oleh mafia tanah.
“Dengan sertifikat elektronik, semuanya terdata dengan jelas,” kata AHY.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024