Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur, telah menerima sebanyak 228 berkas pendaftaran calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024.

Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana di Madiun, Sabtu mengatakan ratusan pendaftar itu masuk terhitung sejak pendaftaran dibuka 23 April hingga Jumat (26/4).

"Ratusan pendaftar calon PPK tersebut mendaftar melalui situs website siakba.kpu.go.id. Jumlahnya masih terus bertambah, karena pendaftaran hingga 29 April 2024," ujarnya.

Menurut dia, banyaknya pendaftar yang ingin menjadi bagian dari Badan Adhoc KPU Kota Madiunitu menunjukkan antusias masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pesta demokrasi pilkada yang akan diselenggarakan 27 November 2024 di Kota Madiun sangatlah besar.

Baca juga: KPU Kota Madiun buka pendaftaran anggota PPK Pilkada Serentak 2024

Dia menyebut jumlah kebutuhan PPK di Kota Madiun sebanyak 15 orang atau lima orang di masing-masing kecamatan yang terdiri atas tiga kecamatan.

"Penyerahan dokumen dari calon pendaftar masih dibuka dan akan ditutup pada 29 April 2024," kata dia.

Dia mengatakan seluruh berkas yang masuk selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi, termasuk soal pemenuhan hal yang dipersyaratkan.

Beberapa syarat yang tercantum, di antaranya berusia 17 tahun bagi PPK, Warga Negara Indonesia, tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun, dan berdomisili dalam wilayah kerja PPK.

Jika dinyatakan lolos maka pendaftar dijadwalkan mengikuti tes tulis yang digelar selama tiga hari, yakni pada 6-8 Mei 2024.

Bagi pendaftar yang mengalami kesulitan dalam proses administrasi pendaftaran, kata dia, bisa langsung datang ke kantor KPU Kota Madiun yang beralamat di Jl. Mobilisasi Pelajar No 2 Madiun.

KPU Kota Madiun juga membuka Helpdesk layanan bagi pendaftar sampai 29 April 2024.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024