Blitar - Petugas gabungan dari Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Kota Blitar menyita makanan kedaluwarsa saat melakukan razia di sejumlah toko serta pusat perbelanjaan.
"Kami bawa makanan ini untuk diperiksa di laboratorium. Makanan ini sudah tidak layak konsumsi. Kami terpaksa menyitanya," kata petugas dari Dinas Kesehatan Kota Blitar, Ahmad Adib di Blitar, Senin.
Ia mengatakan, razia dilakukan secara periodik, apalagi kini menjelang Natal dan tahun baru 2012 sehingga banyak makanan beredar dan dikhawatirkan kondisi seperti ini dimanfaatkan orang-orang tidak bertanggungjawab untuk mengeruk keuntungan dengan menjual makanan kedaluwarsa.
Dalam kegiatan itu tim mendatangi sejumlah toko penjual oleh-oleh di Kota Blitar di antaranya mendatangi toko Kencana di Jalan Bung Karno. Petugas menemukan puluhan jenis makanan ringan yang tidak layak konsumsi tapi tetap dipajang di rak toko.
Petugas mengetahui produk-produk tersebut tidak layak jual karena tidak ada batas kedaluwarsa. Petugas menyita barang-barang yang dijual seperti roti, sambel pecel, serta sejumlah makanan ringan lainnya.
Selain di toko itu, petugas juga mendatangi pusat oleh-oleh De De di Jalan Wahidin, Kota Blitar. Petugas juga menemukan puluhan makanan ringan yang kedaluwarsa. Petugas juga menarik produk-produk itu, untuk diteliti.
Petugas sebelumnya sudah melakukan pendataan produk-produk yang kedaluwarsa serta yang tidak ada keterangan batas kedaluwarsa tersebut. Data itu selain untuk berkas petugas, juga diberikan kepada pemilik toko.
Pemilik toko yang juga mendampingi petugas enggan berkomentar. Mereka hanya menerima keputusan petugas menyita barang-barangnya. Mereka juga mengaku, produk-produk itu hanya titipan saja.
"Barang-barang itu hanya titipan saja," kata seorang pegawai yang enggan disebut namanya.
Walaupun diketahui menjual produk-produk yang sudah kedaluwarsa serta tidak ada tanda batas kedaluwarsanya, petugas tidak memberikan sanksi. Mereka hanya memberikan surat teguran dengan harapan pemilik toko lebih jeli dalam menjual produk, jangan sampai merugikan konsumen.
Rencananya razia seperti ini akan dilakukan secara intensif, terlebih lagi mendekati perayaan Natal dan pergantian tahun dari 2011 ke 2012. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011