Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mengingatkan RT/RW harus selektif dalam melayani pembuatan pengantar pengurusan identitas kependudukan atau KTP untuk mencegah munculnya penduduk musiman, khususnya setelah libur Lebaran.
"Terpenting adalah bagaimana urbanisasi tidak menjadikan beban Surabaya bertambah, pemkot koordinasi dengan RT/RW supaya tak gampang memberikan pengantar penerbitan KTP baru," kata Toni, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis.
Toni menyatakan setiap permohonan pengurusan KTP yang masuk, RT/RW harus melalukan verifikasi pada data pemohon, termasuk mengetahui tujuan kedatangan ke Surabaya.
"Misalnya yang bersangkutan adalah pekerja dan tidak ada keluarga di sini, maka cukup menerbitkan pengantar domisili, jangan KTP permanen," ujarnya.
Ketepatan pendataan oleh RT/RW bisa mempengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya.
Sebab, kata dia, warga Surabaya harus tetap diprioritaskan untuk menikmati seluruh fasilitas dan layanan yang bersumber dari APBD setempat.
"Kalau pendatang langsung dapat KTP permanen itu bisa menambah beban anggaran, tapi kami tidak menghalangi masyarakat yang mau mencari peruntungan di sini," ucapnya.
Sementara, soal tindakan pemulangan dari Pemkot Surabaya kepada pendatang yang tak punya kejelasan tujuan, seperti bekerja maupun menempuh pendidikan, disebutnya merupakan langkah yang tepat.
Namun, kata dia, upaya itu tak bisa hanya mengandalkan peran Pemkot Surabaya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur harus hadir membantu penanganan.
"Pemkot harus aktif koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur karena punya perangkat dan kapasitas yang lebih luas," kata dia.
Selain itu, Toni juga berharap pemprov bisa lebih melakukan pemerataan sektor industri di kabupaten maupun kota lain di Jawa Timur.
"Kalau sudah begitu, maka bukan hanya Surabaya yang menjadi tujuan para pendatang," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Terpenting adalah bagaimana urbanisasi tidak menjadikan beban Surabaya bertambah, pemkot koordinasi dengan RT/RW supaya tak gampang memberikan pengantar penerbitan KTP baru," kata Toni, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis.
Toni menyatakan setiap permohonan pengurusan KTP yang masuk, RT/RW harus melalukan verifikasi pada data pemohon, termasuk mengetahui tujuan kedatangan ke Surabaya.
"Misalnya yang bersangkutan adalah pekerja dan tidak ada keluarga di sini, maka cukup menerbitkan pengantar domisili, jangan KTP permanen," ujarnya.
Ketepatan pendataan oleh RT/RW bisa mempengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya.
Sebab, kata dia, warga Surabaya harus tetap diprioritaskan untuk menikmati seluruh fasilitas dan layanan yang bersumber dari APBD setempat.
"Kalau pendatang langsung dapat KTP permanen itu bisa menambah beban anggaran, tapi kami tidak menghalangi masyarakat yang mau mencari peruntungan di sini," ucapnya.
Sementara, soal tindakan pemulangan dari Pemkot Surabaya kepada pendatang yang tak punya kejelasan tujuan, seperti bekerja maupun menempuh pendidikan, disebutnya merupakan langkah yang tepat.
Namun, kata dia, upaya itu tak bisa hanya mengandalkan peran Pemkot Surabaya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur harus hadir membantu penanganan.
"Pemkot harus aktif koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur karena punya perangkat dan kapasitas yang lebih luas," kata dia.
Selain itu, Toni juga berharap pemprov bisa lebih melakukan pemerataan sektor industri di kabupaten maupun kota lain di Jawa Timur.
"Kalau sudah begitu, maka bukan hanya Surabaya yang menjadi tujuan para pendatang," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024