Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerja masing-masing pascalibur Lebaran 2024.
 
"Seluruh kepala perangkat daerah sudah saya instruksikan untuk memastikan kehadiran ASN dan tentu ada hukuman disiplin bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang sah sesuai aturan yang berlaku," ujarnya di Mojokerto, Jawa Timur, Selasa.
 
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto, ujar dia, juga melakukan pengecekan secara langsung kehadiran ASN di kantor atau instansi masing-masing pascalebaran.

Baca juga: Pj Wali Kota Mojokerto pastikan layanan kesehatan beroperasi Lebaran

Pihaknya berharap, ASN Kota Mojokerto sudah siap untuk kembali bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat setelah libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2024.

Pemkot Mojokerto tidak memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah bagi ASN setelah libur nasional dan cuti bersama Lebaran. Hal tersebut dipertegas dengan diterbitkan Surat Edaran Wali Kota Mojokerto Nomor: 806.1.6.2/3310/417.603/2024 tanggal 15 April 2024.

"Hari ini seluruh ASN Pemkot Mojokerto wajib masuk kerja di kantor masing-masing, tidak ada WFH (Work From Home)," kata Ali Kuncoro yang akrab disapa "Mas Pj" itu.
 
Ia menjelaskan tentang pertimbangan tidak diterapkan WFH sebagaimana SE Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 karena mayoritas ASN Pemkot Mojokerto tinggal dan mudik di Mojokerto dan sekitarnya.

Ia menyebut libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah sudah cukup panjang.
 
"Waktu liburnya sudah cukup untuk melakukan rehat dan silaturahmi dengan seluruh keluarga," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024