Pemerintah Kabupaten Malang menyiapkan sejumlah langkah untuk mengendalikan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto dalam keterangan yang diterima di Kabupaten Malang, Jumat, mengatakan bahwa pengendalian dilakukan melalui program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus.

"Sebagai upaya antisipasi, terdapat beberapa langkah yang bisa dilakukan yaitu pengendalian penyakit demam berdarah dengan PSN 3M Plus," kata Didik.

PSN 3M Plus adalah cara mencegah demam berdarah dengue dengan menguras tempat penampungan air, menutup tempat-tempat penampungan air, melakukan daur ulang berbagai barang yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk.

Kemudian, menanam tanaman yang bisa menangkal nyamuk, memeriksa tempat yang dipergunakan untuk menampung air, memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, menggunakan obat anti nyamuk, melakukan gotong royong membersihkan lingkungan dan lainnya.

Didik menjelaskan, selain itu, juga melalui gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik (jumantik), meningkatkan penyuluhan masyarakat, melakukan revitalisasi kelompok kerja operasional DBD dan memastikan ketersediaan sarana prasarana kegiatan pengendalian DBD.

"Kemudian melakukan monitoring dan evaluasi terkait upaya yang telah dilakukan," katanya.

Baca juga: Bea Cukai Malang sita rokok ilegal senilai ratusan juta rupiah

Ia menambahkan, selain upaya tersebut, juga terdapat enam strategi penanggulangan dengue yaitu penguatan manajemen vector yang efektif, aman dan berkesinambungan dan peningkatan akses dan mutu tata laksana dengue.

Kemudian, penguatan surveilans dengue yang komprehensif serta manajemen kejadian luar biasa (KLB) yang responsif, peningkatan pelibatan masyarakat yang berkesinambungan dan penguatan komitmen pemerintah, kebijakan manajemen dan kemitraan.

"Serta, pengembangan kajian, inovasi dan riset sebagai dasar kebijakan dan manajemen program," katanya.

Sebagai informasi, pada 2023, jumlah kasus DBD di Jawa Timur tercatat sebanyak 9.401 kasus dan kematian sebanyak 134 orang. Pada tahun yang sama, jumlah kasus DBD di Kabupaten Malang tercatat sebanyak 1.009 kasus dengan jumlah kematian sebanyak sembilan orang.

Sementara pada 2024, sejak periode Januari hingga Maret dilaporkan lebih dari 900 orang terjangkit DBD, dimana sepuluh orang dilaporkan meninggal dunia.

Baca juga: Polres Malang tangkap seorang kakek produsen miras ilegal
Baca juga: Produsen miras ilegal di Malang diancam hukuman 15 tahun penjara

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Rachmat Hidayat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024