Surabaya - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tidak akan mengirim pembantu rumah tangga lagi ke Malaysia pasca-moratorium yang berakhir pada 1 Desember 2011. "Ya per 1 Desember memang sudah selesai (moratorium), tapi rekrutmen baru dibuka dan akan melalui beberapa proses," kata Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Bina Penta) Kemenakertrans Dr Reyna Usman di Surabaya, Jumat. Didampingi Wagub Jatim H Saifullah Yusuf di sela-sela pembukaan "Job Market Fair 2011" di Surabaya, ia menjelaskan proses penempatan TKI itu nantinya juga dilakukan 'joint task force' (satgas bersama) hingga Maret 2012. "Satgas itulah yang akan menerima job order dari pihak agensi Malaysia yang dilegalisasi perwakilan RI di Malaysia, lalu PPTKIS (pelaksana penempatan TKI swasta) harus mengurus Surat Izin Pengerahan (SIP) ke Kemenakertrans," katanya. Setelah itu, mereka baru melakukan proses rekrutmen calon TKI (CTKI) dengan persiapan dokumen CTKI, kemudian mereka melakukan pemeriksaan fisik dan pelatihan dengan biaya sebesar 50 persen ditanggung PPTKIS. Senada dengan itu, Wagub Jatim H Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan Pemprov Jatim memang tidak akan mengirimkan PRT, tapi TKI yang memiliki kompetensi tertentu sesuai dengan permintaan dari Malaysia. "Jadi, kami tidak akan mengirimkan TKI yang tidak memiliki ketrampilan sama sekali, bahkan kami juga mengusulkan kepada pemerintah pusat agar calon TKI tidak dipungut biaya," katanya, didampingi Kepala Disnakertransduk Jatim, Harry Soegiri. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011