Mojokerto - Ratusan warga, Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto menolak kegiatan penambangan pasir batu (sirtu) golongan C di desa mereka dengan cara memblokade akses menuju lokasi galian. Salah seorang warga, Suparman, Kamis, mengatakan aksi tersebut dilakukan karena menilai aktivitas penambangan sudah membuat kerusakan lingkungan di desa setempat. "Kami menilai, kegiatan penambangan sirtu tersebut telah merusak ekosistem lingkungan, termasuk di antarnaya adalah kerusakan sumber mata air yang biasa digunakan oleh warga sekitar," ucapnya. Ia mengemukakan, dalam aksinya tersebut, warga menghadang sebuah alat berat untuk masuk ke dalam lokasi penambangan karena dinilai merusak lingkungan. "Warga juga beramai - ramai mengusir alat berat yang biasa melakukan penambangna pasir tersebut, untuk meninggalkan area penambangan," tuturnya. Aksi warga yang dikawal petugas dari petugas Kepolisian Resor Mojokerto serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mojokerto tersebut, langsung mengusir paksa alat berat keluar jalur menuju lokasi setelah operator alat berat tersebut datang. Tak hanya itu, warga juga memutus jalur menuju lokasi galian C dengan menggali jalan dan selanjutnya warga mematok jalan dengan harapan alat berat tidak bisa masuk ke lokasi penambangan galian C. "Aksi warga menolak galian C di desa setempat sudah dilakukan beberapa kali hingga 'wadul' (lapor) ke Dewan Kabupaten Mojokerto, namun tak membuahkan hasil," ungkapnya. Dalam aksi penghadangan tersebut, juga sempat terjadi ketegangan antara warga dengan petugas yang berjaga di lokasi pemblokadean ini.

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011