Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Madiun memangkas jam sekolah para siswa tingkat SD dan SMP di wilayah setempat selama Ramadhan 1445 Hijriah/2024 guna meningkatkan keimanan dan takwa siswa.
"Jam pelajaran akademik mengalami perubahan, sehingga anak-anak dapat melakukan ibadah puasa lebih tenang dan khusyuk," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati di Madiun, Rabu.
Jam masuk sekolah biasanya jam 07.00 WIB menjadi 07.30 WIB. Begitu juga dengan jam pulang sekolah akan dipangkas.
Selain itu, selama Ramadhan waktu pembelajaran setiap mata pelajaran akan dikurangi 10 menit. Adapun, pengurangan waktu itu akan dialihkan ke kegiatan keagamaan.
Intinya, lanjut Lismawati, selama Ramadhan, akan memperbanyak kegiatan keagamaan, khususnya bagi siswa muslim.
Ia menambahkan ada beberapa kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di SD maupun SMP. Seperti pondok Ramadhan, tarawih bersama, dan tadarus Alquran.
Sisi lain, juga ada kegiatan lainnya yang telah dijadwalkan sekolah masing-masing. Sementara untuk masuknya sama, yakni lima hari sekolah, hari Senin sampai dengan Jumat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Jam pelajaran akademik mengalami perubahan, sehingga anak-anak dapat melakukan ibadah puasa lebih tenang dan khusyuk," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati di Madiun, Rabu.
Jam masuk sekolah biasanya jam 07.00 WIB menjadi 07.30 WIB. Begitu juga dengan jam pulang sekolah akan dipangkas.
Selain itu, selama Ramadhan waktu pembelajaran setiap mata pelajaran akan dikurangi 10 menit. Adapun, pengurangan waktu itu akan dialihkan ke kegiatan keagamaan.
Intinya, lanjut Lismawati, selama Ramadhan, akan memperbanyak kegiatan keagamaan, khususnya bagi siswa muslim.
Ia menambahkan ada beberapa kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di SD maupun SMP. Seperti pondok Ramadhan, tarawih bersama, dan tadarus Alquran.
Sisi lain, juga ada kegiatan lainnya yang telah dijadwalkan sekolah masing-masing. Sementara untuk masuknya sama, yakni lima hari sekolah, hari Senin sampai dengan Jumat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024