Seorang pengendara motor dinyatakan meninggal dunia dan satu lagi mengalami fraktur tertutup kaki kiri usai tertimpa ranting pohon yang terjatuh di Jalan Rungkut Industri Raya, Surabaya.
 
Kedua korban berjenis kelamin perempuan tersebut yakni masing-masing SAI (20) dan LIK (47) merupakan warga Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan petugas menerima informasi melalui call center 112 pukul 13.12 WIB.

"Saat petugas tiba di lokasi pukul 13.22 WIB, untuk kedua Korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit Royal menggunakan armada patroli milik PT. SIER," ucapnya di Surabaya, Sabtu.

Setelah mendapat laporan kedua korban di bawa ke RS Royal, lanjutnya, petugas langsung meluncur ke lokasi dan mendampingi keduanya.

"Keterangan dari dokter IGD saat tiba di RS Royal, untuk SAI dinyatakan kritis dan denyut nadi sudah melemah, sehingga dilakukan tindakan pacu denyut jantung," ujarnya.

Namun, kata Hebi, setelah dilakukan upaya nyawa dari korban sudah tidak tertolong.

"Setelah usaha denyut Jantung dilakukan untuk SAI, pihak dokter menyatakan meninggal dunia," katanya.

Hebi menjelaskan pihak keluarga juga sudah berdatangan ke rumah sakit untuk mendampingi kedua korban.

"Petugas gabungan yang terlibat diantaranya Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, BPBD Surabaya, Tim Gerak Cepat (TGC) Timur, Dishub Kota Surabaya, Polsek Tenggilis dan Satlantas Polrestabes Surabaya," kata Hebi.

Pewarta: Naufal Ammar Imaduddin

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024