Pemerintah Kota Kediri menyiapkan perangkat guna mendukung pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024 sehingga pelayanan publik bisa lebih maksimal.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kediri Apip Permana mempersiapkan bukti dukung yang diperlukan sebagai salah satu kesiapan dalam mengikuti PEKPPP 2024.

"Evaluasi ini bisa menjadi gambaran kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di masing-masing daerah. Pastinya kami persiapkan segala sesuatunya sesuai aspek penilaian PEKPPP," katanya di Kediri, Jumat.

Pihaknya juga mengikuti koordinasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), secara daring.

Diketahui, pelaksanaan evaluasi lapangan untuk kabupaten/kota akan dilaksanakan pada bulan Juni - Juli 2024 dan kementerian atau lembaga dan provinsi pada Juli hingga Agustus 2024. Sementara penyampaian hasil PEKPPP 2024 akan diumumkan pada awal Oktober 2024.

Sementara itu, PIC atau penanggung jawab PEKPPP dari Kementerian PANRB Rakha menjelaskan bahwa dinas komunikasi dan informatika serta dinas pendidikan untuk tahun 2025 hingga 2029 akan menjadi fokus sebagai unit lokus evaluasi.

Dari sembilan layanan prioritas SPBE terdapat layanan yang belum tersedia, di antaranya layanan pendidikan dan satu data.

"Untuk pendidikan dan satu data ini kita akhirnya memutuskan untuk mengevaluasi Dinas Pendidikan dan Diskominfo," ujar Rakha.

Rakha menambahkan terdapat tiga skema pelaksanaan PEKPP tahun 2024, di antaranya PEKPP Nasional, PEKPPP Mandiri Instansional, PEKPPP Khusus.

PEKPPP Khusus, kata dia, dilakukan sesuai dengan arahan strategis pemerintah dan dalam rangka perluasan cakupan PEKPPP. Untuk evaluator PEKPPP khusus adalah masing-masing instansi.

"Jadi untuk lokus PEKPPP Khusus dilakukan dari diskominfo dan dinas pendidikan kabupaten/kota," kata dia.

Terkait dengan aspek penilaian PEKPPP, terdapat enam aspek evaluasi, yakni kebijakan pelayanan dengan bobot penilaian 24 persen, profesionalisme SDM 25 persen, sarana dan prasarana 18 persen, sistem informasi 10 persen, konsultasi pengaduan 11 persen, dan inovasi 12 persen.

"Kami harap nanti ketika indeks pelayanan publik sudah keluar, diskominfo dan dinas pendidikan kabupaten/kota tidak masuk ke dalam predikat prioritas pembinaan," tuturnya.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024