Aktivis Aliansi Solidaritas Rakyat (Assora) berdemonstrasi di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep mendesak dilakukan evaluasi kinerja anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Batu Putih, Jumat sore.

"Ada dugaan keterlibatan anggota Panwascam Batu Putih dalam penyebaran politik uang untuk kepentingan salah seorang calon anggota DPRD Sumenep di daerah pemilihan (dapil) 5 pada Pemilu 2024. Ini harus diusut tuntas oleh Bawaslu Sumenep," kata koordinator Assora, Moh Hairul Anam di Sumenep.

Ia menceritakan, aksi yang dilakukannya di depan Kantor Bawaslu Sumenep itu dikarenakan Panwascam Batu Putih tidak memberikan klarifikasi maupun bantahan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara dan pidana pemilu tersebut.

"Kami sudah audensi dengan Panwascam Batu Putih atas persoalan itu pada 22 Februari 2024. Namun, hingga sekarang tak ada kejelasan. Kami prihatin dan tidak ingin ada anggota DPRD Sumenep yang lahir dari proses pengangkangan demokrasi," katanya.

Massa Assora membubarkan diri setelah ditemui langsung oleh Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi.

Zubaidi menjelaskan persoalan tersebut telah dilaporkan ke Bawaslu Sumenep dengan dua terlapor, yakni satu oknum anggota Panwascam Batu Putih dan anggota PPK Manding.

"Saat ini laporannya masih dalam proses kajian di internal kami. Pelapor juga menyerahkan potongan video sebagai barang bukti," tutur dia.

Pada Pemilu 2024, Sumenep terbagi delapan dapil dan dapil 5 terdiri atas tiga kecamatan, yakni Batu Putih, Manding, dan Dasuk. 

Sementara itu, rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPU Sumenep memasuki hari ke-2.

KPU Sumenep menggelar rekapitulasi tingkat kabupaten di salah satu gedung pertemuan di Kecamatan Kota sejak Kamis (29/2) dan diperkirakan selesai pada Selasa (5/3) pekan depan.

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024