Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota Tahun 2024.

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengungkapkan bahwa pendaftaran pemantau pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sudah dimulai pada hari ini, Selasa.

"Jadi, untuk pemberitahuan dan pemantau pemilihan dilaksanakan dimulai hari ini, 27 Februari sampai 16 November 2024," ujar Drajat di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.

Adapun lembaga yang ingin memantau pelaksanaan Pilkada 2024 harus mendaftar kepada KPU agar diberi akreditasi. Untuk pemantau pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan mendaftar ke KPU Provinsi.

Kemudian, pemantau pemilihan bupati atau wali kota, mendaftar ke KPU Kabupaten/Kota. Sementara untuk pemantau asing, mendaftar ke KPU RI atas rekomendasi kementerian yang mengurusi bidang luar negeri.

Tahapan selanjutnya adalah penyerahan daftar penduduk potensial pemilih oleh kementerian terkait ke KPU pada 24 April hingga 31 Mei 2024.

Selanjutnya, tahapan persiapan pendaftaran pasangan calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota ke KPU. Mulai dari pemenuhan persyaratan dukungan untuk pasangan calon perseorangan atau independen hingga pendaftaran.

"Itu dilaksanakan mulai 5 Mei sampai dengan 19 Agustus 2024," katanya.



Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan

24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih

5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan

31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon

27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon

27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon

22 September 2024: penetapan pasangan calon

25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye

27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara

27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024