Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, merangkul warga menjadi penyuluh pertanian swadaya (PPS) untuk membantu petugas penyuluh pertanian lapangan atau PPL dalam memberikan pendampingan kepada petani menyukseskan tanaman padi "BK 01" dan "02 agritan".

Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Diapertangan) Kabupaten Situbondo Muhammad Zaini menjelaskan bahwa merangkul warga menjadi penyuluh pertanian swadaya karena jumlah petugas penyuluh pertanian lapangan setempat masih terbatas.

"Normalnya petugas PPL di tiap-tiap desa itu minimal satu orang, sedangkan yang ada saat ini hanya 53 orang dari 136 desa/kelurahan di Situbondo. Satu PPL ada yang bertugas di dua desa sehingga kurang maksimal," kata Zaini di Situbondo, Jawa Timur, Selasa.

Menurut dia, pemerintah daerah setempat merekrut warga menjadi petugas PPS membantu petugas PPL dengan ikhlas memberikan pendampingan kepada para petani.

Petugas penyuluh pertanian swadaya itu, lanjut Zaini, bertugas membantu dan mendampingi petani ketika mendapat kesulitan di lapangan, dan tentunya PPS selalu berkoordinasi dengan petugas PPL di wilayahnya.

"Sampai sekarang ada sebanyak 35 orang petugas PPS yang tersebar di sejumlah kecamatan. Jadi, sementara perwakilan di kecamatan membantu tugas PPL," ujar dia.

Zaini mencontohkan, petugas PPS di Desa Battal, Kecamatan Panji, telah memberikan pendampingan budi daya tanaman padi BK 01 agritan dengan perlakuan pemupukan berbeda, yakni dalam satu petak menggunakan pupuk hanya 7 kg, terdiri dari 2 kg NPK, 5 kg urea dikombinasikan dengan pupuk hayati, pupuk organik cair.

"Jadi, perlakuan pemupukan tanaman padi BK 01/02 agritan yang perlu dipahami oleh PPS sehingga bisa membantu petani di desanya masing-masing," tutur Zaini.

Dia menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan petugas penyuluh pertanian lapangan di Situbondo, pihaknya akan segera mengusulkan pemenuhan petugas PPL.

"Kebutuhan penyuluh pertanian lapangan itu di atur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2023," ucap dia.

Pemkab Situbondo sejak awal 2023 mendapat izin edar bibit padi BK 01 dan 02 agritan dari Kementerian Pertanian, saat ini fokus budi daya bibit padi yang mampu memproduksi sampai 9 ton per hektare dibanding bibit pada umumnya 4-5 ton per hektare.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024