Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempersiapkan bantuan pendidikan bagi anak almarhum Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tempat pemungutan suara (TPS) 42, Kelurahan Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo, bernama Joko Budiono.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan tiga anak almarhum mendapatkan bantuan melalui program yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya.
 
"Nanti anak-anaknya kami masukkan ke program beasiswa," kata Eri di Surabaya, Sabtu.

Mengingat salah satu anak almarhum berkuliah universitas swasta di Kota Surabaya yang tak memiliki kerja sama Program Beasiswa Pemuda Tangguh, maka bantuan pendidikannya diberikan melalui cara lain.

"Nanti bisa dapat, tetapi lewatnya mungkin Baznas Kota Surabaya atau lewat yang lain. Kami upayakan harus bisa mendapatkan beasiswa," ucapnya.

Pemkot setempat juga mempersiapkan intervensi untuk istri almarhum Joko Budiono adalah program pemberdayaan ekonomi.

"Ketika suaminya meninggal, maka istrinya kami beri pekerjaan yang cocok, seperti jahit atau lainnya," kata Eri di Surabaya, Sabtu.

Wali Kota Surabaya menyatakan seluruh KPPS merupakan pejuang demokrasi, sehingga pemerintah harus turun tangan menjamin kesejahteraan keluarganya.

"KPPS yang meninggal, maka kami harus dukung keluarganya, termasuk anaknya," kata dia.

Sebagaimana yang diketahui, almarhum Ketua KPPS TPS 42 Kelurahan Ngagel Rejo Joko Budiono meninggal pada Jumat (16/2), setelah tak sadarkan diri saat bertugas pada hari pemungutan suara, Rabu (14/2).

Setelah tak sadarkan diri, almarhum juga menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya.

Jenazah warga Krukah Utara, Surabaya itu pun dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti berharap pemerintah kota (pemkot) setempat memberikan bantuan pendidikan bagi anak-anak almarhum Ketua KPPS TPS 42, Kelurahan Ngagel Rejo, Joko Budiono.

Politikus perempuan itu menyebut almarhum Joko Budiono memiliki tiga anak dan salah satunya sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi swasta di Kota Surabaya. Sedangkan dua lainnya, berstatus pelajar jenjang SD dan SMA.

Berdasarkan keterangan dari istri almarhum yang ditemuinya, pada Sabtu (17/2), kata Reni biaya pendidikan perkuliahan atau UKT yang harus dibayarkan sebesar Rp8 juta per semester.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024