Dinas Sosial Kota Kediri melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial dengan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi, Rabu, mengemukakan aplikasi ini dibuat oleh pemerintah pusat. Pembuatan aplikasi tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 yang mengamanatkan bahwa semua bantuan sosial harus mengikuti data terpadu yang dikeluarkan Kementerian Sosial baik bantuan yang berasal dari APBN maupun APBD.
"Bantuan sosial terutama dari pusat, kami menggunakan aplikasi SIKS-NG untuk pembaruan data setiap sebulan sekali. Masing-masing kelurahan lewat aplikasi ini bisa mengupdate data masyarakat miskin di wilayahnya untuk diusulkan supaya dapat bantuan sosial ataupun memverifikasi masyarakat yang memang mampu supaya dikeluarkan dari penerima bansos," katanya di Kediri.
Ia menjelaskan aplikasi yang digunakan secara masif se-Indonesia tersebut telah menyuguhkan berbagai fitur yang memudahkan operator kelurahan dalam memverifikasi data, seperti pengusulan DTKS, pengusulan bantuan sosial, verifikasi data penerima bansos, dan cetak surat keterangan DTKS.
Jumlah warga kurang mampu yang mendapatkan bantuan di Kota Kediri dari pemerintah pusat adalah 33.632 keluarga penerima manfaat (KPM) yang juga telah menerima bantuan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Data itu juga ikut dimutakhirkan.
Pemkot Kediri juga koordinasi dengan para pendamping. Paulus juga menerangkan bahwa aplikasi ini sudah terkoneksi dengan data kependudukan dan BPJS.
"Ketika nanti ada yang melaporkan ke Dispendukcapil kalau ada penerima bantuan sosial yang meninggal, secara otomatis data di SIKS-NG akan nonaktif," ujarnya.
Dirinya menambahkan bahwa setiap bulannya terdapat fitur baru pada aplikasi ini.
"Bulan ini ada fitur memindahkan data kependudukan, jadi kalau warga pindah domisili ke kelurahan lain cukup lapor ke kelurahan asal agar minta di-update datanya maka otomatis pindah," ujar Paulus.
Fitur terbaru lainnya juga ada pada penambahan titik lokasi. Apabila petugas mengklik data penerima maka akan ditampilkan gambar rumah serta titik lokasinya. Hal itu akan mempermudah petugas dalam melakukan verifikasi data.
"Harapan kami masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor Dinsos untuk melakukan pendataan. Jadi operator kelurahan sudah mengerti dan bisa menerangkan kepada masyarakat bahwa layanan aplikasi ini sudah bisa diakses di kelurahan," kata dia.
Sementara itu, operator SIKS-NG Kelurahan Bawang Ratih mengatakan penggunaan aplikasi ini berjalan dengan baik, bahkan mempermudah masyarakat dan petugas dalam melakukan pembaruan data.
"Jadi di aplikasi ini data calon penerima bantuan sudah dilengkapi dengan foto rumah tampak depan dari atap sampai lantai. Kalau tidak sesuai kriteria penerima bisa otomatis dibatalkan dan dialihkan ke masyarakat lain yang lebih berhak menerima. Sehingga dengan adanya aplikasi ini bansos jadi lebih tepat sasaran," kata dia.
Ratih berharap dengan digunakannya aplikasi SIKS-NG pemberian bansos dapat lebih adil dan tepat sasaran.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi, Rabu, mengemukakan aplikasi ini dibuat oleh pemerintah pusat. Pembuatan aplikasi tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 yang mengamanatkan bahwa semua bantuan sosial harus mengikuti data terpadu yang dikeluarkan Kementerian Sosial baik bantuan yang berasal dari APBN maupun APBD.
"Bantuan sosial terutama dari pusat, kami menggunakan aplikasi SIKS-NG untuk pembaruan data setiap sebulan sekali. Masing-masing kelurahan lewat aplikasi ini bisa mengupdate data masyarakat miskin di wilayahnya untuk diusulkan supaya dapat bantuan sosial ataupun memverifikasi masyarakat yang memang mampu supaya dikeluarkan dari penerima bansos," katanya di Kediri.
Ia menjelaskan aplikasi yang digunakan secara masif se-Indonesia tersebut telah menyuguhkan berbagai fitur yang memudahkan operator kelurahan dalam memverifikasi data, seperti pengusulan DTKS, pengusulan bantuan sosial, verifikasi data penerima bansos, dan cetak surat keterangan DTKS.
Jumlah warga kurang mampu yang mendapatkan bantuan di Kota Kediri dari pemerintah pusat adalah 33.632 keluarga penerima manfaat (KPM) yang juga telah menerima bantuan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Data itu juga ikut dimutakhirkan.
Pemkot Kediri juga koordinasi dengan para pendamping. Paulus juga menerangkan bahwa aplikasi ini sudah terkoneksi dengan data kependudukan dan BPJS.
"Ketika nanti ada yang melaporkan ke Dispendukcapil kalau ada penerima bantuan sosial yang meninggal, secara otomatis data di SIKS-NG akan nonaktif," ujarnya.
Dirinya menambahkan bahwa setiap bulannya terdapat fitur baru pada aplikasi ini.
"Bulan ini ada fitur memindahkan data kependudukan, jadi kalau warga pindah domisili ke kelurahan lain cukup lapor ke kelurahan asal agar minta di-update datanya maka otomatis pindah," ujar Paulus.
Fitur terbaru lainnya juga ada pada penambahan titik lokasi. Apabila petugas mengklik data penerima maka akan ditampilkan gambar rumah serta titik lokasinya. Hal itu akan mempermudah petugas dalam melakukan verifikasi data.
"Harapan kami masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor Dinsos untuk melakukan pendataan. Jadi operator kelurahan sudah mengerti dan bisa menerangkan kepada masyarakat bahwa layanan aplikasi ini sudah bisa diakses di kelurahan," kata dia.
Sementara itu, operator SIKS-NG Kelurahan Bawang Ratih mengatakan penggunaan aplikasi ini berjalan dengan baik, bahkan mempermudah masyarakat dan petugas dalam melakukan pembaruan data.
"Jadi di aplikasi ini data calon penerima bantuan sudah dilengkapi dengan foto rumah tampak depan dari atap sampai lantai. Kalau tidak sesuai kriteria penerima bisa otomatis dibatalkan dan dialihkan ke masyarakat lain yang lebih berhak menerima. Sehingga dengan adanya aplikasi ini bansos jadi lebih tepat sasaran," kata dia.
Ratih berharap dengan digunakannya aplikasi SIKS-NG pemberian bansos dapat lebih adil dan tepat sasaran.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024