Sumenep - Pengelola agen premium, minyak, dan solar di dua kecamatan kepulauan di Kabupaten Sumenep, menilai kuota bahan bakar minyak bersubsidi yang menjadi jatahnya, minim, dibanding kebutuhan riil warga setempat. Pengelola Agen Premium, Minyak, dan Solar (APMS) Arjasa, Pulau Kangean, M Iksan, Kamis, menjelaskan, pihaknya mendapat jatah BBM sebanyak 300 kiloliter dalam sebulan, dengan rincian 250 kiloliter bensin dan 50 kiloliter solar, untuk dijual kepada warga. "Padahal, dalam hitungan kami dan data yang kami terima dari Kantor Kecamatan Arjasa, kebutuhan riil bensin per bulannya di atas 300 kiloliter dan solar di atas 200 kiloliter. Kondisi ini yang membuat stok BBM kami kosong pada beberapa hari tertentu dalam setiap bulannya," ujarnya di Kecamatan Kota, Sumenep. Ia mengatakan, sesuai kesepakatan dengan pejabat yang tergabung dalam Forum Pimpinan Kecamatan Arjasa dan disetujui oleh Pemkab Sumenep, pihaknya menjual kuota BBM yang menjadi jatahnya dengan dua cara, yakni langsung kepada warga atau konsumen sebanyak 65 persen dan 35 persen kepada pengecer. "Sementara harga jual bensin dan solar yang kami berlakukan kepada warga maupun pengecer, sesuai dengan keputusan pemerintah, yakni Rp4.500 per liter. Kami tidak pernah menjual BBM dengan harga di atas keputusan pemerintah," ucapnya. Sementara APMS Pulau Masalembu mendapat jatah BBM sebanyak 224 kiloliter, dengan rincian 164 kiloliter solar dan 60 kiloliter bensin. "Jatah BBM kami juga di bawah kebutuhan riil yang diperkirakan 300 kiloliter solar dan 100 kiloliter bensin. Kami dan juga pengelola APMS Arjasa sudah beberapa kali mengajukan tambahan kuota kepada Pertamina," kata Pengelola APMS Masalembu, Mailiyanto. Ia juga mengemukakan, sesuai kontrak dengan Pertamina, penjualan BBM kepada konsumen termasuk pengecer melalui dispenser atau takaran yang sudah ditera oleh pihak terkait (Unit Pelaksana Teknis Metrologi). "Ini yang harus dipahami oleh setiap elemen masyarakat di Sumenep. Penggunaan takaran lain yang sudah ditera oleh pihak terkait itu diperkenankan oleh Pertamina," kata Mailiyanto, menambahkan. Beberapa waktu lalu, puluhan warga Sumenep berdemonstrasi di depan kantor DPRD setempat. Mereka meminta anggota DPRD Sumenep bertindak tegas atas tindakan pengelola APMS Arjasa, Pulau Kangean, yang diduga menjual BBM dengan harga di atas ketentuan pemerintah dan tidak menggunakan dispenser ketika menjual BBM. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011