Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur meluncurkan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) untuk efektivitas belanja daerah yang dicanangkan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) bekerja sama dengan Bank Jatim.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam keterangannya di Mojokerto, Selasa, mengatakan KKPD ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam membelanjakan anggaran daerah.
"Kami menilai dengan adanya KKPD ini bisa mempersingkat administrasi dalam pembelanjaan anggaran, karena sifat pembayaran yang dipermudah. Saya lihat KKPD ini bisa mempermudah pemerintah daerah untuk membelanjakan anggaran sesuai kebutuhan. KKPD ini sifatnya mempersingkat administrasi, jadi tinggal gesek," tuturnya.
Ia meminta kepada penanggung jawab KKPD di setiap perangkat daerah untuk berhati-hati, karena setiap detil pembelanjaan melalui KKPD terekam semua dan tidak bisa dihapus.
"Jadi, KKPD ini bisa menjadi benteng untuk pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kita kepada masyarakat," ujarnya.
Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto Mieke Juli Astuti mengatakan penerapan KKPD di Pemkab Mojokerto akan diujicobakan kepada lima organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai power project.
"Untuk power project penggunaan KKPD ada lima, di antaranya inspektorat, badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD), badan perencanaan dan pembangunan daerah (Bappeda), badan pendapatan daerah (Bapenda), dan dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo)," ucapnya.
Ia mengatakan KKPD juga bisa menjadi sarana untuk memperoleh dana insentif fiskal daerah, karena salah satu kriteria untuk mendapatkan insentif fiskal adalah percepatan realisasi belanja APBD yang bisa ditunjang melalui KKPD tersebut.
"Tujuan lain untuk pengaplikasian KKPD ini untuk mendapatkan dana insentif fiskal daerah, karena kriteria untuk mendapatkan insentif fiskal daerah adalah penerapan KKPD," ujarnya.
Peluncuran KKPD tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, pejabat perangkat daerah Kabupaten Mojokerto dan perwakilan dari Bank Jatim selaku mitra penerapan KKPD.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam keterangannya di Mojokerto, Selasa, mengatakan KKPD ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam membelanjakan anggaran daerah.
"Kami menilai dengan adanya KKPD ini bisa mempersingkat administrasi dalam pembelanjaan anggaran, karena sifat pembayaran yang dipermudah. Saya lihat KKPD ini bisa mempermudah pemerintah daerah untuk membelanjakan anggaran sesuai kebutuhan. KKPD ini sifatnya mempersingkat administrasi, jadi tinggal gesek," tuturnya.
Ia meminta kepada penanggung jawab KKPD di setiap perangkat daerah untuk berhati-hati, karena setiap detil pembelanjaan melalui KKPD terekam semua dan tidak bisa dihapus.
"Jadi, KKPD ini bisa menjadi benteng untuk pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kita kepada masyarakat," ujarnya.
Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto Mieke Juli Astuti mengatakan penerapan KKPD di Pemkab Mojokerto akan diujicobakan kepada lima organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai power project.
"Untuk power project penggunaan KKPD ada lima, di antaranya inspektorat, badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD), badan perencanaan dan pembangunan daerah (Bappeda), badan pendapatan daerah (Bapenda), dan dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo)," ucapnya.
Ia mengatakan KKPD juga bisa menjadi sarana untuk memperoleh dana insentif fiskal daerah, karena salah satu kriteria untuk mendapatkan insentif fiskal adalah percepatan realisasi belanja APBD yang bisa ditunjang melalui KKPD tersebut.
"Tujuan lain untuk pengaplikasian KKPD ini untuk mendapatkan dana insentif fiskal daerah, karena kriteria untuk mendapatkan insentif fiskal daerah adalah penerapan KKPD," ujarnya.
Peluncuran KKPD tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, pejabat perangkat daerah Kabupaten Mojokerto dan perwakilan dari Bank Jatim selaku mitra penerapan KKPD.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024