Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya mengajak masyarakat di wilayah saling menghormati perbedaan pilihan politik untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.
Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Surabaya KH Umarsyah mengatakan urusan pilihan politik menjadi hak masing-masing orang sehingga hal itu tak perlu dipermasalahkan.
"Perbedaan itu fitrah manusia, termasuk perbedaan dalam pilihan politik," kata Kiai Umarsyah dalam keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Senin.
Dia menyebut pemilu juga menjadi bukti berjalannya iklim demokrasi Tanah Air dalam menentukan arah bangsa untuk lima tahun ke depan.
Apalagi jika melihat proses pelaksanaan pemilu yang digelar lima tahun sekali, kata dia, seharusnya sudah menjadi rutinitas masyarakat dalam menyuarakan pilihannya.
Lebih lanjut, pemilu merupakan perintah konstitusi itu tercantum dalam UUD pasal 22E ayat (2) yang menyebutkan bahwa 'pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, presiden dan Wakil Presiden, serta dewan perwakilan rakyat daerah'.
Sesuai amanat UUD pasal 22E ayat (1), Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Karena itu, lanjut dia, konflik yang berujung terganggunya kondisi keamanan masyarakat karena didasari perbedaan pilihan sudah semestinya tidak muncul.
"Sudah rutin diselenggarakan setiap lima tahun sehingga harus disikapi sebagai hajatan rutin, menjadi kebiasaan yang tidak perlu mengagetkan," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris PCNU Kota Surabaya Masduki Toha berpesan seluruh masyarakat di kota setempat berpartisipasi dengan datang ke tempat pemungutan suara (TPS), saat pelaksanaan Pemilu 2024.
Diharapkan tingkat partisipasi di Pemilu 2024 bisa lebih baik ketimbang pesta demokrasi tahun 2019. "Mari menuju TPS dengan perasaan bahagia, dalam suasana persaudaraan," ujarnya.
Diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Surabaya KH Umarsyah mengatakan urusan pilihan politik menjadi hak masing-masing orang sehingga hal itu tak perlu dipermasalahkan.
"Perbedaan itu fitrah manusia, termasuk perbedaan dalam pilihan politik," kata Kiai Umarsyah dalam keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Senin.
Dia menyebut pemilu juga menjadi bukti berjalannya iklim demokrasi Tanah Air dalam menentukan arah bangsa untuk lima tahun ke depan.
Apalagi jika melihat proses pelaksanaan pemilu yang digelar lima tahun sekali, kata dia, seharusnya sudah menjadi rutinitas masyarakat dalam menyuarakan pilihannya.
Lebih lanjut, pemilu merupakan perintah konstitusi itu tercantum dalam UUD pasal 22E ayat (2) yang menyebutkan bahwa 'pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, presiden dan Wakil Presiden, serta dewan perwakilan rakyat daerah'.
Sesuai amanat UUD pasal 22E ayat (1), Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Karena itu, lanjut dia, konflik yang berujung terganggunya kondisi keamanan masyarakat karena didasari perbedaan pilihan sudah semestinya tidak muncul.
"Sudah rutin diselenggarakan setiap lima tahun sehingga harus disikapi sebagai hajatan rutin, menjadi kebiasaan yang tidak perlu mengagetkan," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris PCNU Kota Surabaya Masduki Toha berpesan seluruh masyarakat di kota setempat berpartisipasi dengan datang ke tempat pemungutan suara (TPS), saat pelaksanaan Pemilu 2024.
Diharapkan tingkat partisipasi di Pemilu 2024 bisa lebih baik ketimbang pesta demokrasi tahun 2019. "Mari menuju TPS dengan perasaan bahagia, dalam suasana persaudaraan," ujarnya.
Diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024