Malang - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan siap memfasilitasi keluarga TKI yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi di Malaysia. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim, Harry Soegiri, Senin mengatakan, fasilitas yang diberikan kepada keluarga korban berupa koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk pihak kedutaan di Malaysia. "Kita akan selalu memfasilitasi kepada setiap TKI asal Jatim untuk mendapatkan hak-haknya dengan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk dengan pihak kedutaan," kata Harry ketika berada di Malang. Sementara itu, Ketua SBMI Jatim, M Cholily menuntut agar hak-hak TKI yang menjadi korban pembunuhan seperti gaji dan asuransi diberikan kepada keluarga korban. "Hak-hak normatif TKI yang tewas di Malaysia seperti gaji yang belum dibayar, asuransi jiwa dan uang santuan juga belum diberikan kepada keluarga korban," tuturnya. Karena itu, pihaknya menuntut pemerintah Malaysia mengusut tuntas dan melakukan upaya hukum atas kasus yang dialami TKI asal Bondowoso tersebut serta menjamin pemenuhan hak-hak yang harus didapat, baik hak normatif maupun barang peninggalan almarhum dan almarhumah. "Kami juga mendesak agar pemerintah Malaysia dan Indonesia memberikan pemenuhan hak asuransi dan santunan kepada keluarga," katanya menegaskan. Ia mengatakan, kasus TKI ini bukan yang pertama kali yang dialami buruh migran asal Indonesia, sehingga perlu adanya pengawasan yang ketat yang dilakukan masing-masing duta besar di negara tujuan TKI. "Setiap kasus kekerasan yang dialami oleh buruh migran seharusnya menjadi titik tolak pemerintah untuk melindungi pahlawan devisa, namun justru kasus kekerasan terjadi terus menerus," katanya menjelaskan. TKI asal Desa Sukowono, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso yang bernama Suramlah (35) dan anak laki-lakinya Muhammad Sukri menjadi korban pembunuhan dengan cara dimutilasi di sebuah apartemen Taman Kosas, Ampang, Selangor, Malaysia. Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya (Pensosbud) Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Suryana Sastradiredja di Kuala Lumpur mengatakan, TKI Suramlah ditemukan tewas, 3 Agustus 2011. Jenazah Suramlah dan anaknya Muhammad Sukri baru dipulangkan ke Indonesia setelah tiga bulan kejadian pembunuhan itu, yakni pada tanggal 2 November 2011. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011