Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun, Jawa Timur, mewaspadai kecurangan pemilu saat masa tenang yang berlangsung pada 11 - 13 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo, di Madiun, Senin, mengatakan pihaknya meminta para pengawas pemilu di daerah setempat untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran ataupun kecurangan pada masa tenang, utamanya aktivitas kampanye melalui terselubung.

"Kami terus berupaya agar tidak terjadi kecurangan dalam pemilu," ujarnya.

Ia meminta seluruh petugas pengawas pemilu harus siaga dan terus meningkatkan pengawasan serta kewaspadaan terhadap segala bentuk kecurangan yang berpotensi terjadi pada masa tenang, seperti kampanye terselubung, pembagian sembako, "money politic" (politik uang) dan bentuk pelanggaran lainnya.

Baca juga: KPU Kota Madiun minta patuhi aturan masa tenang

Pihaknya memastikan bahwa bawaslu akan terus mengawal jalannya pemilu hingga akhir. Termasuk memantau penertiban alat peraga kampanye (apk) di masa tenang.

Menurutnya, saat ini Bawaslu Kota Madiun bersama KPU, Satpol PP, lembaga terkait lainnya sedang menertibkan apk milik partai politik dan caleg peserta pemilu.

"Begitu pula nanti saat pengiriman logistik tim kami ikut mengawasi," katanya.

Bawaslu juga telah memetakan tps rawan di Kota Madiun. Dia berharap, pemilu tahun ini dapat berjalan aman dan lancar.

Untuk meminimalkan potensi kecurangan, Bawaslu Kota Madiun memiliki lebih dari 500 petugas pengawas pemilu. Mulai dari Bawaslu Kota, Panwaslu kecamatan, Panwaslu kelurahan, hingga petugas pengawasan di tempat pemungutan suara (tps).

Ratusan pengawas tersebut nantinya bertugas dan melekat mulai dari pengawasan masa tenang, pendistribusian logistik pemilu dari gudang, kelurahan, hingga ke tps. Selain itu juga melakukan pengawasan pada saat pemungutan dan penghitungan suara.

Ia juga mengajak seluruh warga ikut melakukan pengawasan secara partisipatif dan jika melihat bukti pelanggaran maka boleh melaporkan melalui panwaslu kecamatan atau pengawas pemilu di tingkat kelurahan.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024