DPRD Kota Surabaya melantik Airlangga Justitia dilantik sebagai anggota Fraksi Demokrat NasDem untuk menggantikan posisi Ratih Retnowati melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) dalam rapat paripurna, Rabu.
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan PAW ini merupakan hak dari Partai Demokrat setelah Ratih Retnowati wafat pada 2023.
"Kemudian DPC maupun Fraksi Demokrat menugaskan saudara Airlangga untuk menjadi pengganti," ujarnya seusai rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Surabaya.
Proses PAW baru terlaksana, lantaran surat dari Gubernur baru diterima DPRD setempat. "Suratnya baru masuk kemarin," ucapnya.
Penggantian antar waktu itu sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2.436/121/011.2/2024 tanggal 30 Januari 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Pimpinan Daerah Perwakilan Rakyat Kota Surabaya.
Kemudian, Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2.436/122/011.2/2024 tanggal 30 Januari 2024 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya.
Cak Awi, sapaan akrabnya, meminta Airlangga yang kini sudah resmi menduduki jabatan sebagai anggota DPRD Kota Surabaya agar menyesuaikan diri dengan ritme kerja.
"Masa waktunya pendek atau sekitar enam bulan, Mas Airlangga harus cepat bekerja, baik itu di kantor maupun turun ke lapangan melayani masyarakat Surabaya," katanya.
Di tempat sama, Anggota Fraksi Demokrat NasDem Airlangga Justitia mengatakan setelah pelantikan langsung melaksanakan kerja turun ke masyarakat, termasuk mewadahi aspirasi dari konstituen almarhumah Ratih Retnowati.
"Bu Ratih di daerah pemilihan (Dapil) 4 saya akan fasilitasi, meskipun saya ada di Dapil 1. Insya Allah dalam waktu ini saya juga ke Dapil 4," kata dia.
Airlangga menyatakan masih menunggu arahan dari Partai Demokrat terkait penempatannya di komisi.
Namun, dia juga siap apabila harus ditugaskan masuk ke jajaran Komisi B DPRD Kota Surabaya.
"Insya Allah kalau PAW Bu Ratih seharusnya di Komisi B. Latar belakang saya juga ada di usaha dan jadi bisa memahami persoalan perekonomian," katanya.
Dia juga menambahkan sudah mendapatkan tugas dari DPC Partai Demokrat untuk terus melanjutkan kinerja Ratih Retnowati melayani dan mengakomodasi aspirasi masyarakat.
"Yang jelas bagaimana turun ke masyarakat dan dengarkan, karena setiap wilayah berbeda-beda dinamikanya," ujar Airlangga.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan PAW ini merupakan hak dari Partai Demokrat setelah Ratih Retnowati wafat pada 2023.
"Kemudian DPC maupun Fraksi Demokrat menugaskan saudara Airlangga untuk menjadi pengganti," ujarnya seusai rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Surabaya.
Proses PAW baru terlaksana, lantaran surat dari Gubernur baru diterima DPRD setempat. "Suratnya baru masuk kemarin," ucapnya.
Penggantian antar waktu itu sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2.436/121/011.2/2024 tanggal 30 Januari 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Pimpinan Daerah Perwakilan Rakyat Kota Surabaya.
Kemudian, Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2.436/122/011.2/2024 tanggal 30 Januari 2024 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya.
Cak Awi, sapaan akrabnya, meminta Airlangga yang kini sudah resmi menduduki jabatan sebagai anggota DPRD Kota Surabaya agar menyesuaikan diri dengan ritme kerja.
"Masa waktunya pendek atau sekitar enam bulan, Mas Airlangga harus cepat bekerja, baik itu di kantor maupun turun ke lapangan melayani masyarakat Surabaya," katanya.
Di tempat sama, Anggota Fraksi Demokrat NasDem Airlangga Justitia mengatakan setelah pelantikan langsung melaksanakan kerja turun ke masyarakat, termasuk mewadahi aspirasi dari konstituen almarhumah Ratih Retnowati.
"Bu Ratih di daerah pemilihan (Dapil) 4 saya akan fasilitasi, meskipun saya ada di Dapil 1. Insya Allah dalam waktu ini saya juga ke Dapil 4," kata dia.
Airlangga menyatakan masih menunggu arahan dari Partai Demokrat terkait penempatannya di komisi.
Namun, dia juga siap apabila harus ditugaskan masuk ke jajaran Komisi B DPRD Kota Surabaya.
"Insya Allah kalau PAW Bu Ratih seharusnya di Komisi B. Latar belakang saya juga ada di usaha dan jadi bisa memahami persoalan perekonomian," katanya.
Dia juga menambahkan sudah mendapatkan tugas dari DPC Partai Demokrat untuk terus melanjutkan kinerja Ratih Retnowati melayani dan mengakomodasi aspirasi masyarakat.
"Yang jelas bagaimana turun ke masyarakat dan dengarkan, karena setiap wilayah berbeda-beda dinamikanya," ujar Airlangga.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024