Dinas Perhubungan Kota Surabaya menyebut ada ratusan juru parkir (jukir) yang siap melayani pengguna layanan parkir tepi jalan umum (TJU) dengan model pembayaran nontunai.

"Sudah 376 juru parkir dari 1.723 jukir utama dan 629 jukir pembantu," kata Kepala UPT Parkir Dishub Jeane Taroreh di Surabaya, Selasa.

Penerapan parkir non tunai saat ini diterapkan di 10 kawasan, yakni Tunjungan, Undaan, Kertajaya, Manyar Kertoarjo, dan Kedungdoro.

Kemudian, Kawasan Bubutan,  Kranggan, Gemblongan, Taman Apsari, dan Kusuma Bangsa.

"Ada 10 kawasan, total 322 titik parkir dan 36 ruas jalan," ujarnya.

Jeane menyebut penerapan parkir nontunai diterapkan secara bertahap. Artinya, ke depan ada sejumlah kawasan yang memiliki sistem serupa.

"Kami sedang mempersiapkan perangkatnya," katanya.

Perangkat tersebut juga termasuk rekening para jukir yang terhubung dengan kode batang.

"Barcode QRIS pada jukir terhubung sehingga bagi hasil langsung masuk ke rekening para jukir, katar, dan pemkot atau kas daerah," ujarnya.

Pemkot Surabaya menerapkan pola bagi hasil, yakni 60 persen pendapatan parkir masuk sebagai retribusi daerah. Sedangkan 35 persen untuk jukir dan lima persen diperuntukkan bagi kepala pelataran (katar).

Sementara, untuk penerapan model pembayaran dengan sistem voucher baru diterapkan di dua kawasan, yakni Balai Kota Surabaya dan Taman Bungkul.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024