Pemerintah Kabupaten Kediri menganggarkan Rp5 miliar dari dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengurusan sertifikasi tanah di 2024 ini, naik dibandingkan 2023 yang sejumlah Rp4 miliar.

Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengatakan pemerintah daerah memanfaatkan dana hibah melalui Pola Tri Juang untuk mendukung percepatan Program PTSL pada tahun ini. Pemkab telah menganggarkan Rp5 miliar dari dari APBD naik ketimbang anggaran 2023 yang sejumlah Rp4 miliar.

"Masyarakat masih banyak yang membutuhkan dan menanti-nanti program ini sebagai salah satu harapan untuk memiliki sertifikat atas tanah mereka," katanya di Kediri, Kamis.

Pihaknya mengungkapkan selain untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, sertifikasi tanah juga berfungsi dalam menghilangkan permasalahan sengketa dan tumpang tindih lahan.

Ia jaga berharap capaian program sertifikasi tanah di Kabupaten Kediri dapat meningkat, baik program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), sertifikat hak aset dan wakaf barang milik daerah (BMD), barang milik negara (BMN), serta sertifikat perorangan di kabupaten ini.

"Semoga di tahun 2024 ini, kami bisa meningkatkan capaian untuk kepemilikan tanah oleh pemerintah, perusahaan, dan masyarakat," kata dia.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto saat di Kediri mengatakan Kabupaten Kediri hingga kini telah menyelesaikan legalisasi sertifikat tanah sebanyak 83 persen.

Pihaknya berharap Kabupaten Kediri segera mendapatkan predikat "Kabupaten Lengkap" dengan mampu menyelesaikan sertifikasi tanah tersebut.

Selain sertifikasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), juga sertifikat hak aset dan wakaf barang milik daerah (BMD), barang milik negara (BMN), serta sertifikat perorangan.

"Sertifikasi tanah sudah selesai kurang lebih 83 persen, tinggal 17 persen lagi. Artinya seluruh bidang tanah di Kabupaten Kediri akan terdata, baik secara spasial maupun yuridis," kata Hadi.

Dirinya juga mengatakan dengan sertifikasi tanah juga turut serta mendukung perekonomian. Terdapat 110 juta bidang sertifikat diberikan untuk masyarakat di Indonesia dan berdampak positif terjadi peningkatan ekonomi dengan sertifikat yang dimasukkan ke bank atau hak tanggungan.

Secara nasional hak tanggungan dari sertifikat beredar uang di masyarakat Rp6.000 triliun dari sertifikat yang dimasukkan ke bank tersebut. Sedangkan di Kabupaten Kediri hak tanggungan juga ada peningkatan pertambahan ekonomi Rp1,9 triliun.

Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN menyerahkan sertifikat kepada Pemerintah Kabupaten Kediri sejumlah 348 sertifikat aset, Kodim 0809 sebanyak delapan sertifikat, Provinsi Jawa Timur 47 sertifikat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Satuan Kerja PPBS 25 sertifikat, Kementerian PUPR Satuan Kerja PJR dua sertifikat.

Kemudian, Kementerian Agama Kabupaten Kediri dua sertifikat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kediri satu sertifikat, Pimpinan Cabang Nadhlatul Ulama (NU) Kabupaten Kediri 77 sertifikat, Pondok Pesantren Al Ma’ruf Pare 1 sertifikat, dan satu sertifikat perorangan.

Selain penyerahan yang berlangsung di Pendopo Panjalu Jayati, Kabupaten Kediri, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat redistribusi tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT. Mangli Dian Persada terhadap 200 kepala keluarga di Desa Puncu.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024