Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati menyebut pemerintah kota (pemkot) setempat harus mengedepankan pendekatan holistik pada penataan Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran.

"Jadi penataan harus mempertimbangkan potensi wisata dan geliat ekonomi," kata Aning ditemui di ruang kerja Komisi C DPRD Kota Surabaya, Senin.

Aning menjelaskan setidaknya ada sejumlah aspek yang harus dipertimbangkan oleh Pemkot Surabaya agar penataan THP Kenjeran bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, penataan kawasan wisata pesisir Surabaya dengan mempertimbangkan rencana pembangunan jangka panjang.

"Ada JLLT (jalur luar lingkar timur) yang mengalami percepatan pembangunan, jadi kemungkinan di tahun 2024/2025 ada percepatan pembangunan," ujarnya.

Kemudian, penataan kawasan THP Kenjeran dikoordinasikan dengan masyarakat setempat, untuk meminimalisasi gejolak saat proyek berjalan, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di kawasan Pantai Batu-Batu Kenjeran.

Selain itu, kata dia, agar potensi ekonomi di sekitaran kawasan THP Kenjeran terbangun maksimal maka "Jembatan Suroboyo" difungsikan sebagaimana semestinya.

"Artinya sebagai jalan dan jembatan, kalau sekarang masih belum," ucapnya.

Aning mengatakan rancangan penataan lokasi harus menghadirkan jaminan kesejahteraan bagi warga di sekitaran THP Kenjeran.

"Bagaimana mereka bisa menjadi sejahtera dengan adanya penataan ini. Artinya, pemkot mengakomodasi keinginan masyarakat sehingga hajat hidupnya terpenuhi," kata dia.

Sementara itu, ke depannya pemkot setempat diharapkan memberikan penguatan dengan menghadirkan kemudahan akses transportasi bagi wisatawan. 

"Dibuat terintegrasi antara THP dengan lokasi-lokasi yang menjadi ruang perekonomian masyarakat, hasil laut di sana ada sehingga lengkap," tuturnya.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024