Pemerintah Kota Surabaya berhasil meraih predikat "Memuaskan" dalam penilaian evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023 menyusul terbitnya surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia (RI) Abdullah Azwar Anas pada 11 Januari 2024.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan keberhasilan pemkot meraih predikat "Memuaskan" dengan capaian indeks 4,49 ini karena ada tiga faktor.

"Pertama adalah sudah merambah digitalisasi ke segala lini," kata Irvan melalui keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Rabu.

Ia menyebut digitalisasi ini dapat mempercepat pelayanan publik dan membuatnya lebih presisi agar tak menimbulkan diskriminasi pelayanan, seperti integrasi pelayanan publik antara Pemkot Surabaya, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dan Pengadilan Agama (PA) Surabaya.

"Ini menjadi contoh bagaimana digitalisasi dapat memperbaiki pelayanan publik," ujarnya. 

Kedua, kata dia, Pemkot Surabaya telah menerapkan tanda tangan elektronik di semua PD, mulai dari dinas, kecamatan hingga kelurahan sejak 2 Januari 2023 untuk mempercepat dan memaksimalkan kerja organisasi.

Capaian indeks 4,49 poin itu berdasarkan surat keputusan MenPAN-RB RI Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi SPBE.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya M Fikser mengatakan capaian ini tak lepas dari kerja sama antarperangkat daerah (PD) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dalam mengoptimalkan nilai di masing-masing indikator SPBE.

"Kami mengedepankan sinergitas dan interoperabilitas, agar layanan publik dan layanan pemerintahan di masing-masing PD dapat menunjang pelaksanaan SPBE," ujarnya.

Dia menjelaskan SPBE berjalan dengan menyelaraskan setiap dokumen pendukung yang meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Arsitektur SPBE, peta rencana, Rencana Strategis (Renstra), dan Rencana Kerja (Renja) di masing-masing PD.

Kemudian, pihaknya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

"Tentunya, pemkot juga melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, untuk peningkatan kematangan yang optimal pada masing-masing indikator SPBE," ujarnya. 

Pemantauan SPBE dilakukan oleh tim koordinasi yang bertugas memberikan arahan sehingga evaluasi terpadu bisa dilaksanakan.

Meski sudah mendapatkan predikat memuaskan di tahun 2023, namun Pemkot Surabaya berkomitmen meningkatkan capaian untuk tahun 2024.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024