Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Kediri mengalami peningkatan, yakni pada tahun ini memperoleh nilai 3,65 dari tahun sebelumnya 2,96. 

Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri Zanariah, Jumat, mengungkapkan capaian SPBE yang diraih oleh Pemerintah Kota Kediri sudah baik, namun harus ada peningkatan lagi.

Harapannya predikat SPBE Kota Kediri meningkat dari sangat baik menjadi memuaskan. 

"Alhamdulillah sudah SPBE ini sudah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Insya Allah ke depan kita bisa di predikat memuaskan," ujarnya.

Zanariah mengungkapkan peningkatan nilai SPBE Kota Kediri tersebut karena adanya program-program yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Kediri.

Di antaranya, program pengelolaan informasi dan komunikasi publik, program pengelolaan aplikasi informatika, program penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi, serta program pengelolaan aplikasi informatika. Semua program tersebut dikelola oleh Diskominfo Kota Kediri. 

"Kami mengimbau kepada OPD agar terus meningkatkan pelayanan terutama kualitas SPBE. Apa yang sudah dicapai saat ini menjadi semangat Pemerintah Kota Kediri untuk lebih baik lagi," ungkapnya. 
 
Capaian nilai tersebut masuk dalam predikat sangat baik. Angka ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPANRB) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang ditandatangani MenPANRB Abdullah Azwar Anas pada 11 Januari 2024. 

SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.

Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. 

Penerapan SPBE ini memiliki beberapa tujuan. Pertama, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Kedua, mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Ketiga, mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.

Penilaian SPBE berasal dari 47 indikator dengan skala penilaian menurut level 1 sampai 5. Serta ada 4 domain yang menjadi acuan penerapan SPBE. Yakni, domain kebijakan SPBE, domain tata kelola SPBE, domain manajemen SPBE, dan domain layanan SPBE.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024