Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, memperpanjang masa pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di puluhan kecamatan karena belum adanya pendaftar.

Komisioner Bawaslu Sumenep Hosnan Hermawan merekrut pengawas TPS sesuai jumlah TPS Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU setempat, yakni 3.863 TPS.

"Kami membutuhkan 3.863 pengawas TPS, karena nantinya satu TPS akan diawasi satu pengawas. Awalnya, pendaftaran pengawas TPS pada 2-6 Januari lalu. Namun, di sebagian TPS di 14 kecamatan ternyata tak ada pendaftar," katanya di Sumenep, Senin.

Bawaslu Sumenep akhirnya memperpanjang masa pendaftaran pengawas TPS di 14 kecamatan selama dua hari, yakni 7-8 Januari.

Sumenep terdiri atas 334 desa/kelurahan yang tersebar di 27 kecamatan, yakni 18 kecamatan di daratan dan sembilan kecamatan di kepulauan.

"Perpanjangan masa pendaftaran hanya selama dua hari ini. Kalau masih ada kekurangan jumlah pendaftar, kami akan melaksanakan tahapan selanjutnya, karena sesuai petunjuk teknis, rekrutmen pengawas TPS bisa dilakukan hingga paling lambat hingga H-7 Pemilu 2024," ucap Hosnan.

Sesuai jadwal tahapan rekrutmen pengawas TPS yang ditetapkan Bawaslu, pelaksanaan wawancara bagi pendaftar lulus administrasi pada 2-17 Januari 2024 dan penetapan sekaligus pengumuman calon terpilih sesuai hasil tes wawancara pada 18-19 Januari 2024.

Sesuai jadwal dan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024, hari "H" pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, pada 14 Februari 2024.

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024