Kepolisian Resor (Polres) Situbondo, Jawa Timur, menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan atau pemukulan oleh oknum anggota polisi terhadap seorang pemuda terpengaruh minuman keras dengan memeriksa rekan sekaligus saksi pelapor.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan penyidik Satreskrim telah meminta keterangan Riyan (27), saksi atau rekan Yudis (23) warga Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, yang mengaku dianiaya oleh oknum anggota kepolisian setempat.
"Memang benar ada laporan terkait dugaan pemukulan, dan sekarang masih diperiksa lebih lanjut. Saat ini temannya masih diperiksa, Dia (Yudis) mengaku dipukul, tapi faktanya jatuh (dari sepeda motornya)," kata AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto di Situbondo, Minggu.
Kapolres mengemukakan memiliki bukti foto luka di wajah Yudis yang mengaku dianiaya oknum polisi, padahal luka di wajah pemuda itu diduga terluka akibat terjatuh dari sepeda motornya. Bahkan, polisi juga memiliki bukti foto sebelum dan sesudah dibersihkan di rumah sakit.
AKBP Dwi S Rakhmanto menyampaikan bahwa kedua pemuda itu dalam kondisi pengaruh minuman keras dan berteriak kepada anggota yang sedang berpapasan di jalan Desa Sumberkolak.
Sebagai anggota polisi, nalurinya timbul untuk mengejarnya pemuda Yudis dan Riyan karena khawatir mereka adalah preman yang meresahkan masyarakat.
"Nah, saat dihampiri petugas, mereka malah mengambil kayu untuk berusaha memukul, dan anggota meminta berhenti dengan memperlihatkan borgol. Selanjutnya keduanya melarikan diri dan hingga terjatuh, karena jaraknya dekat sehingga anggota ikut terjatuh," katanya.
Kepada polisi, Riyan menceritakan bahwa sebelumnya ia bersama temanya Yudis sedang mengonsumsi minuman keras di rumahnya.
Setelah itu, mengendarai sepeda motor untuk membeli nasi. Namun di tengah perjalanan mereka berdua berpapasan dengan polisi berpakaian preman dan meneriaki polisi tersebut.
Ketika merasa dikejar itulah, keduanya sempat melarikan diri dan berhenti mengambil sebilah kayu yang akan digunakan untuk melawan. Tapi karena mengetahui itu adalah polisi, keduanya kabur hingga sepeda motor yang dikendarainya terpeleset dan terjatuh.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan penyidik Satreskrim telah meminta keterangan Riyan (27), saksi atau rekan Yudis (23) warga Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, yang mengaku dianiaya oleh oknum anggota kepolisian setempat.
"Memang benar ada laporan terkait dugaan pemukulan, dan sekarang masih diperiksa lebih lanjut. Saat ini temannya masih diperiksa, Dia (Yudis) mengaku dipukul, tapi faktanya jatuh (dari sepeda motornya)," kata AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto di Situbondo, Minggu.
Kapolres mengemukakan memiliki bukti foto luka di wajah Yudis yang mengaku dianiaya oknum polisi, padahal luka di wajah pemuda itu diduga terluka akibat terjatuh dari sepeda motornya. Bahkan, polisi juga memiliki bukti foto sebelum dan sesudah dibersihkan di rumah sakit.
AKBP Dwi S Rakhmanto menyampaikan bahwa kedua pemuda itu dalam kondisi pengaruh minuman keras dan berteriak kepada anggota yang sedang berpapasan di jalan Desa Sumberkolak.
Sebagai anggota polisi, nalurinya timbul untuk mengejarnya pemuda Yudis dan Riyan karena khawatir mereka adalah preman yang meresahkan masyarakat.
"Nah, saat dihampiri petugas, mereka malah mengambil kayu untuk berusaha memukul, dan anggota meminta berhenti dengan memperlihatkan borgol. Selanjutnya keduanya melarikan diri dan hingga terjatuh, karena jaraknya dekat sehingga anggota ikut terjatuh," katanya.
Kepada polisi, Riyan menceritakan bahwa sebelumnya ia bersama temanya Yudis sedang mengonsumsi minuman keras di rumahnya.
Setelah itu, mengendarai sepeda motor untuk membeli nasi. Namun di tengah perjalanan mereka berdua berpapasan dengan polisi berpakaian preman dan meneriaki polisi tersebut.
Ketika merasa dikejar itulah, keduanya sempat melarikan diri dan berhenti mengambil sebilah kayu yang akan digunakan untuk melawan. Tapi karena mengetahui itu adalah polisi, keduanya kabur hingga sepeda motor yang dikendarainya terpeleset dan terjatuh.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023