Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II (Kanwil DJP Jatim II) bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo menggelar edukasi perpajakan kepada penyandang disabilitas.
 
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim II Heru Susilo di Sidoarjo, Rabu mengatakan DJP sangat menyadari pentingnya kesetaraan dan aksesibilitas para penyandang disabilitas.
 
"Kegiatan ini menggandeng Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh setiap 3 Desember," katanya.
 
Untuk itu, kata dia, DJP secara rutin telah menggelar kegiatan Pajak Berisyarat sejak 2021 sebagai bentuk persamaan hak mendapatkan edukasi perpajakan bagi para penyandang disabilitas.
 
Pajak Berisyarat, lanjut dia, merupakan kegiatan edukasi perpajakan untuk memberikan kesetaraan akses informasi perpajakan kepada penyandang disabilitas, khususnya tuna rungu atau yang biasa disebut Teman Tuli.
 
Program Pajak Berisyarat ini pertama kali dilakukan pada 2021 di Kantor Pusat DJP dan tahun ini kegiatan edukasi perpajakan kepada Teman Tuli dikembangkan secara luas dan serentak ke unit vertikal DJP di berbagai daerah termasuk di Kanwil DJP Jatim II.
 
"Kami terus mendukung kesetaraan hak mendapatkan informasi dan layanan perpajakan bagi teman-teman disabilitas. Oleh sebab itu, kami tegaskan, para penyandang disabilitas juga berhak untuk memperoleh informasi yang sama dalam seluruh program perpajakan," ujarnya.
 
Senada dengan apa yang disampaikan Heru, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amaliah mengatakan, kesetaraan teman-teman disabilitas dalam mendapatkan pekerjaan, secara regulasi adalah 1 persen dalam perusahaan dan 2 persen untuk BUMN, BUMD, dan pemerintahan.
 
"Teman-teman juga bisa melakukan pelatihan wirausaha di tempat kami, sehingga memperbesar kemungkinan
 
untuk tidak hanya menjadi karyawan pun juga bisa menjadi wirausahawan," kata Ainun Amaliah.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023