Asosiasi Petani Tembakau Seluruh Indonesia (APTI) dari berbagai daerah di Jawa Timur berkumpul di Tulungagung dan menggalang petisi penolakan terhadap rencana revisi rancangan peraturan pemerintah (RPP) Kesehatan, karena dinilai tidak berpihak terhadap industri tembakau.

Aksi penggalangan petisi itu dilakukan menjelang digelar-nya sarasehan asosiasi petani tembakau dari berbagai daerah di Jatim, di Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Tulungagung, Kamis.

Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Nasional APTI, Mahmudi dalam pernyataan sikapnya mewakili petani tembakau seluruh Indonesia mengatakan, penolakan disebabkan adanya pasal-pasal dalam RPP Kesehatan yang dianggap tidak berpihak pada industri tembakau.

"Sebenarnya terkait PP (nomor) 109 ini tidak masalah. Tetapi yang menjadi masalah ada beberapa pasal yang dianggap merugikan bagi masyarakat tembakau, ini sangat merugikan," ucapnya.

Mahmudi merinci, pasal dimaksud adalah pasal 439 sampai pasal 460. Pada salah satu isi pasal di PP 109 itu, lanjut dia, diatur standar pengemasan rokok, dimana dalam tiap bungkus rokok minimal harus berisi 20 batang rokok dan melarang penjualan rokok dalam bentuk eceran.

Meski demikian, ia mengakui untuk penjualan rokok eceran sudah diatur dalam Keppres Nomor 25 Tahun 2023. RPP juga mengatur larangan iklan rokok di media cetak, elektronik dan daring.

Menurut Mahmudi, larangan ini tidak hanya merugikan industri tembakau yang berdampak langsung terhadap petani tembakau, namun juga merugikan bagi pengusaha iklan dan industri kreatif lainnya.

"Oleh karenanya kami dari DPN APTI menolak secara tegas rencana revisi RPP Kesehatan," ujarnya.

Selain melalui petisi, penolakan juga dilakukan dengan melalui lobi-lobi ke sejumlah Kementerian, seperti Kementerian Pertanian, Bea cukai, Kementerian Kesehatan dan Sekretariat Negara.

Mahmudi menyebut, industri tembakau merupakan salah satu penyumbang pendapatan negara terbesar, yakni mencapai 10 persen pendapatan negara berasal dari sektor tembakau.

"Dengan sumbangan cukai sebesar itu, kami para petani tembakau ingin dirangkul, kami ingin diperhatikan," ujarnya.

Mahmudi khawatir jika RPP Kesehatan disahkan bakal berpengaruh pada pertanian dan industri tembakau.

Sebab out farm dan on farm tembakau saling berhubungan. Ketika industri rokok ditekan, maka secara langsung akan berpengaruh terhadap petani tembakau.

"Pasal yang merugikan masyarakat tembakau Indonesia ini dihilangkan," ucapnya.

Senada, pengurus APTI Tulungagung Endri Cahyono katakan pengesahan RPP Kesehatan bakal mematikan sumber pendapatan petani tembakau. Dengan tegas dirinya menolak rencana pengesahan RPP Kesehatan.

"Kami petani tembakau sangat resah, karena sebagian masyarakat Tulungagung sebagai petani tembakau," kata Endri.

Saat ini harga tembakau termasuk bagus dibanding 2 tahun lalu. Satu kilo tembakau dihargai 80 ribu sampai Rp140 ribu.

Tiap hektare lahan mampu menghasilkan 1,7 ton tembakau kering siap jual dengan modal usaha Rp70 juta per hektare.

Jika dengan harga jual Rp130 ribu per kilogram, keuntungan petani tembakau cukup menjanjikan. Total lahan tembakau di Tulungagung sekitar 2 ribu–3 ribu hektare.

"Kalau tembakau dihilangkan, kami akan kebingungan mencari tanaman pengganti yang nilai ekonominya seperti (tanaman) tembakau ini," tuturnya.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023