Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir di tahun 2023 telah mencapai 93 persen dari target Rp2,989 miliar.
"Saya optimistis target ini dapat tercapai. Kalaupun kurang, cuma sedikit. Itu tidak apa-apa," ujar Wali Kota Maidi di Madiun, Sabtu.
Guna mencapai target yang masih tersisa tujuh persen PAD dari yang harus dikumpulkan hingga akhir 2023, Dinas Perhubungan selaku pengelola parkir terus memberikan pembinaan kepada juru parkir (jukir).
"Jukir itu 'casing'-nya Kota Madiun. Mereka yang pertama menerima tamu saat ada wisatawan berkunjung ke Kota Madiun. Maka harus santun agar tamunya betah ke kota kita," katanya.
Wali kota juga mengimbau agar jukir senantiasa mematuhi aturan dalam bertugas. Termasuk, penggunaan atribut dalam bertugas serta menarik tarif parkir sesuai ketentuan.
Selain peran dari jukir dalam memberikan layanan parkir yang baik, capaian pendapatan daerah dari sektor parkir selama tahun 2023 yang cukup tinggi, yakni 93 persen, juga didukung berbagai pengelolaan parkir yang modeyrn dan transparan.
Salah satunya dengan penerapan parkir elektronik atau e-parkir di sejumlah fasilitas umum milik Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, seperti Pasar Besar Madiun, Pasar Sleko dan RSUD Kota Madiun.
Penerapan parkir elektronik tersebut diberlakukan guna mencegah kebocoran retribusi dan mengoptimalkan pendapatan daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Saya optimistis target ini dapat tercapai. Kalaupun kurang, cuma sedikit. Itu tidak apa-apa," ujar Wali Kota Maidi di Madiun, Sabtu.
Guna mencapai target yang masih tersisa tujuh persen PAD dari yang harus dikumpulkan hingga akhir 2023, Dinas Perhubungan selaku pengelola parkir terus memberikan pembinaan kepada juru parkir (jukir).
"Jukir itu 'casing'-nya Kota Madiun. Mereka yang pertama menerima tamu saat ada wisatawan berkunjung ke Kota Madiun. Maka harus santun agar tamunya betah ke kota kita," katanya.
Wali kota juga mengimbau agar jukir senantiasa mematuhi aturan dalam bertugas. Termasuk, penggunaan atribut dalam bertugas serta menarik tarif parkir sesuai ketentuan.
Selain peran dari jukir dalam memberikan layanan parkir yang baik, capaian pendapatan daerah dari sektor parkir selama tahun 2023 yang cukup tinggi, yakni 93 persen, juga didukung berbagai pengelolaan parkir yang modeyrn dan transparan.
Salah satunya dengan penerapan parkir elektronik atau e-parkir di sejumlah fasilitas umum milik Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, seperti Pasar Besar Madiun, Pasar Sleko dan RSUD Kota Madiun.
Penerapan parkir elektronik tersebut diberlakukan guna mencegah kebocoran retribusi dan mengoptimalkan pendapatan daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023