Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi "e-pasar" khususnya ke para pedagang pakaian atau fesyen di Pasar Besar Madiun sebagai sarana untuk pemasaran secara digital.

Sub Koordinator Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri Dinas Perdagangan Kota Madiun, Anang Wibowo, mengatakan penggunaan aplikasi "e-pasar" tersebut dikenalkan bekerja sama dengan Diskominfo Kota Madiun selaku OPD yang menciptakan ruang untuk jual beli di dunia digitalisasi.

"Nama aplikasinya 'marketplace.madiunkota.go.id', saat ini pedagang sedang diberikan sosialisasi cara mendaftar dan pengisiannya," ujar Anang di Madiun, Rabu.

Dalam sosialisasi pengenalan aplikasi tersebut, Disdag dan Diskominfo menyasar pedagang pakaian di lantai 2 Pasar Besar Madiun.

Nantinya, kata dia, sosialisasi dan pendaftaran aplikasi juga akan diberikan bagi pedagang sayur, ikan, dan daging. 

Kemudian, setelah proses pendaftaran selesai, aplikasinya segera disosialisasikan kepada masyarakat umum sehingga bisa berbelanja di pasar melalui ponsel masing-masing. 

"Di aplikasi digital tersebut, kami sediakan kontak masing-masing pedagang. Jadi nanti bisa janjian sendiri dengan pedagang untuk pembayaran dan pengambilan barangnya," kata dia.

Melalui aplikasi tersebut, Anang berharap pedagang pakaian Pasar Besar Madiun yang selama ini menggunakan cara berjualan secara konvensional bisa mulai melek IT dan memanfaatkan marketplace sebagai media pemasaran digital.

"Harapannya bisa menambah omzet pedagang dan perputaran ekonomi di Kota Madiun semakin kencang," tutur Anang.
 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023