Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri, Jawa Timur, menggagalkan upaya penyelundupan nasi putih yang diduga dicampur dengan narkotik dan obat terlarang.
Kepala Lapas Kelas II A Kediri Hanafi mengemukakan pihaknya menangkap dua orang yang hendak menyelundupkan tiga bungkus nasi putih yang diduga dicampur dengan narkoba.
"Dua orang yang diamankan itu awalnya berkunjung ke lapas untuk menitipkan nasi seorang warga binaan. Dua pria berinisial MCA dan AV berkunjung sekitar pukul 10.00 WIB," katanya di Kediri, Rabu.
Ia mengatakan pihaknya mengungkapkan bahwa MCA mendaftar kunjungan penitipan barang yang ditujukan kepada salah satu warga binaan Lapas Kediri berinisial SSA. Warga binaan tersebut ditahan karena terjerat penyalahgunaan narkoba.
Ia menambahkan modus yang MCA lakukan diketahui Tim Intelijen Lapas Kediri. Petugas memeriksa seluruh barang bawaan MCA dan dilanjutkan penggeledahan melalui X-Ray.
"Secara kasat mata, memang tidak terlihat jenis narkoba yang digunakan karena sudah melebur dengan nasi putih," kata Kalapas.
Dia mengatakan petugas curiga dengan barang bawaan MCA tersebut. Untuk membuktikan hal tersebut, petugas meminta MCA mencicipi nasi yang dibawanya dan yang bersangkutan mengakui bahwa nasi yang dibawanya terasa pahit.
"MCA mengaku sedikit pusing setelah memakan sesendok nasi tersebut," kata Hanafi.
Ia meminta keterangan awal kepada MCA. Kepada petugas, ia mengaku barang yang dibawa tersebut titipan dari temannya bernama WK bertempat tinggal di Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Kediri Kota sekaligus menindaklanjuti hasil laporan awal kepada MCA tersebut. Polisi kemudian membawa yang bersangkutan serta barang bukti ke Mapolres Kediri Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Penyidik Polres Kediri melakukan pemeriksaan awal kepada pengunjung yang membawa barang titipan makanan tersebut. Penyidik kepolisian membenarkan jika kedua pelaku terlibat jaringan pengedar narkoba," kata Hanafi.
Hanafi mengapresiasi jajarannya karena memiliki integritas dan menjalankan tugas sesuai dengan SOP sehingga barang terlarang seperti narkoba tidak masuk ke lapas.
"Saya ingatkan agar setiap jajaran petugas Lapas Kediri untuk terus berkomitmen memerangi narkoba dan senantiasa tingkatkan kewaspadaan serta deteksi dini sesuai dengan tiga kunci pemasyarakatan maju plus basic to basic," kata Hanafi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Kepala Lapas Kelas II A Kediri Hanafi mengemukakan pihaknya menangkap dua orang yang hendak menyelundupkan tiga bungkus nasi putih yang diduga dicampur dengan narkoba.
"Dua orang yang diamankan itu awalnya berkunjung ke lapas untuk menitipkan nasi seorang warga binaan. Dua pria berinisial MCA dan AV berkunjung sekitar pukul 10.00 WIB," katanya di Kediri, Rabu.
Ia mengatakan pihaknya mengungkapkan bahwa MCA mendaftar kunjungan penitipan barang yang ditujukan kepada salah satu warga binaan Lapas Kediri berinisial SSA. Warga binaan tersebut ditahan karena terjerat penyalahgunaan narkoba.
Ia menambahkan modus yang MCA lakukan diketahui Tim Intelijen Lapas Kediri. Petugas memeriksa seluruh barang bawaan MCA dan dilanjutkan penggeledahan melalui X-Ray.
"Secara kasat mata, memang tidak terlihat jenis narkoba yang digunakan karena sudah melebur dengan nasi putih," kata Kalapas.
Dia mengatakan petugas curiga dengan barang bawaan MCA tersebut. Untuk membuktikan hal tersebut, petugas meminta MCA mencicipi nasi yang dibawanya dan yang bersangkutan mengakui bahwa nasi yang dibawanya terasa pahit.
"MCA mengaku sedikit pusing setelah memakan sesendok nasi tersebut," kata Hanafi.
Ia meminta keterangan awal kepada MCA. Kepada petugas, ia mengaku barang yang dibawa tersebut titipan dari temannya bernama WK bertempat tinggal di Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Kediri Kota sekaligus menindaklanjuti hasil laporan awal kepada MCA tersebut. Polisi kemudian membawa yang bersangkutan serta barang bukti ke Mapolres Kediri Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Penyidik Polres Kediri melakukan pemeriksaan awal kepada pengunjung yang membawa barang titipan makanan tersebut. Penyidik kepolisian membenarkan jika kedua pelaku terlibat jaringan pengedar narkoba," kata Hanafi.
Hanafi mengapresiasi jajarannya karena memiliki integritas dan menjalankan tugas sesuai dengan SOP sehingga barang terlarang seperti narkoba tidak masuk ke lapas.
"Saya ingatkan agar setiap jajaran petugas Lapas Kediri untuk terus berkomitmen memerangi narkoba dan senantiasa tingkatkan kewaspadaan serta deteksi dini sesuai dengan tiga kunci pemasyarakatan maju plus basic to basic," kata Hanafi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023