Madiun - Jajaran Satuan Sabara Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, mengamankan sebanyak lima pasangan di luar nikah saat sedang menginap di sebuah hotel kelas melati di kota setempat, Kamis. Kepala Satuan Sabhara Polres Madiun Kota, Ajun Komesaris Polisi Baru Sutrisno, mengatakan, pengamanan pasangan di luar nikah tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat jika Hotel TA yang berlokasi di Jalan Kapuas Kota Madiun sering digunakan sebagai tempat maksiat. "Kami menerima banyak laporan dari masyarakat di sekitar hotel bahwa Hotel TA sering dijadikan tempat menginap pasangan di luar nikah. Setelah kami selidiki, maka kami lakukan razia," ujar AKP Baru kepada wartawan di lokasi hotel. Saat penggerebekan, beberapa pasangan sempat menolak membukakan pintu kamar hotelnya, tapi setelah digedor serta diancam akan didobrak pintunya, mereka akhirnya bersedia membukakan pintu dan bersikap kooperatif kepada petugas. "Setelah anggota bergerak, kami mendapatkan lima orang pasangan bukan suami istri di dalam kamar. Ada yang mengaku pacaran, namun nanti akan kami periksa lebih lanjut," kata Baru. Menurut dia, warga di sekitar lokasi hotel sudah sangat resah dengan aktivitas di dalam hotel yang diduga kuat memperbolehkan pasangan di luar hubungan perkawinan menginap. "Mereka akan kami periksa terlebih dahulu. Rencananya para pasangan yang tertangkap ini akan menjalani sidang tindak pidana ringan karena telah melanggar peraturan daerah (perda) setempat," kata dia. Kelima pasangan di luar nikah ini langsung dimintai keterangan. Setelah itu, mereka dibawa ke Mapolres Madiun Kota untuk pemeriksaan lebih lajut. Salah satu warga sekitar Hotel TA, Rahman, membenarkan jika hotel setempat sering dijadikan sebagai tempat kencan pasangan di luar nikah. "Setiap hari selalu ada pasangan yang keluar atau masuk hotel. Kebanyakan memang pasangan laki-laki dengan perempuan. Dilihat dari tingkah lakunya, sepertinya pasangan yang ada ini bukan suami atau istriya masing-masing," kata dia. AKP Baru menambahkan, selain memberantas tindak asusila, razia ini juga untuk mengantisipasi tindakan kriminal lainnya, di antaranya peredaran narkoba, terorisme, dan gangguan masyarakat lainnya. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011