Kediri - DPRD Kabupaten Kediri mempertimbangkan untuk menyetujui dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah hingga Rp16 miliar kepada Perusahaan Daerah Perkebunan Margomulyo. "Harus ada aturan hukum dan payungnya ketika memberikan bantuan dana pada perkebunan. Tidak cukup dengan langsung memberi," kata anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kediri Iskak, Sabtu. Ia mengatakan, nominal anggaran hingga Rp16 miliar yang rencananya diperuntukkan bagi PD Margomulyo di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, tersebut adalah nominal yang cukup besar. Pihaknya juga menyadari, perusahaan tersebut memang harusnya dikembangkan, agar masyarakat luas juga bisa menikmati karena mereka bisa bekerja di perkebunan. "Ini harus dibentuk investasi minimal lima tahun, tidak bisa langsung memberi," katanya. PD Margomulyo memang berencana mengajukan anggaran untuk perluasan lahan. Saat ini, luas lahan yang dikelola adalah 242, 5 hektare yang izin tanamannya adalah tebu, cengkih, dan kopi. Namun, di sela-sela tanaman itu juga ditanami nanas, yang juga menjadi buah andalan dari Kabupaten Kediri. Rencananya, PD akan menambah lahan hingga 172 hektare yang ada di Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten. Lahan itu rencananya juga akan ditanami tanaman perkebunan seperti di Kecamatan Ngancar. Lokasi itu dipilih, karena hingga kini juga belum maksimal dalam pengelolaannya. Selama ini, perkebunan juga melibatkan masyarakat untuk mengelola lahan perkebunan yang lokasinya di sekitar Gunung Kelud (1.730 mdpl) tersebut, dengan pembagian 70:30, dimana 70 persen diberikan kepada warga yang mengelola, dan sisanya untuk perkebunan. Setiap tahun, target untuk pendapatan asli daerah dari PD Margomulyo juga terus bertambah. Pada 2009 lalu, perkebunan itu ditarget hingga Rp265 juta, naik pada 2010 menjadi Rp374.323.500, dan pada 2011 ini lebih tinggi dari nominal targetan tersebut. Usulan penambahan anggaran hingga Rp16 miliar itu saat ini masih dibahas pada panitia khusus DPRD Kabupaten Kediri. Namun, jika disetujui, anggaran itu rencananya tidak akan langsung diberikan, melainkan secara bertahap. Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kabupaten Kediri Edhi Purwanto mengatakan, anggaran yang diajukan itu masih usulan. Pihaknya masih menunggu keputusan dari panitia khusus DPRD Kabupaten Kediri. "Itu masih usulan, disetujui atau tidak kami menunggu pansus," kata Edhi. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011