Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mulai melakukan penataan pedagang di Pasar Semampir di wilayah setempat.
"Jadikan pasar tradisional sebagai hiburan yang mampu menarik minat masyarakat untuk datang dan berbelanja. Oleh karena itu, jajanan di pasar tradisional harus ada dan penataannya harus dirapikan," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto di Probolinggo, Rabu.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah OPD meliputi Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Ia mengatakan bahwa pasar tradisional harus dibuat nyaman, termasuk juga harus mengetahui selera orang seperti apa sehingga mau datang dan berbelanja di pasar.
Pasar Semampir merupakan salah satu pasar yang selalu dikunjungi masyarakat dan menjadi sentral perdagangan di Kecamatan Kraksaan, sehingga pemerintah mulai melakukan penertiban para pedagang pasar.
"Banyak pedagang yang tidak mau menempati bedaknya dan berjualan di pinggir-pinggir jalan. Hal itu justru mengganggu pengguna jalan dan menyebabkan kemacetan, sehingga pedagang harus dikembalikan ke dalam untuk menempati bedaknya," tuturnya.
Ia menjelaskan pihaknya ingin menciptakan iklim pasar yang tertib dan bersih, sehingga sedikit demi sedikit mengembalikan para pedagang ke bedaknya masing-masing.
"Bagi yang belum punya bedak, akan kami carikan solusi. Tidak hanya Pasar Semampir, tetapi juga pasar-pasar yang lain akan dilakukan secara bertahap," katanya.
Heri meminta DPUPR melakukan revitalisasi saluran air yang ada di pasar tersebut agar tidak bau dan terkesan kumuh, sehingga diharapkan bantuan perbaikan sarana prasarana di dalam agar pedagang dan pembeli senang.
Sementara Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan bahwa awal November 2023 itu merupakan batas akhir dari sosialisasi untuk penanganan dan penertiban pedagang Pasar Semampir.
"Ada keluhan dari masyarakat dan sesuai perintah Bapak Pj Bupati agar kawasan Pasar Semampir ditertibkan, khususnya kemacetan di waktu pagi hari, sehingga dua minggu ini dilakukan sosialisasi agar pedagang tidak lagi berjualan di luar pasar," ujarnya.
Ia berharap penertiban pedagang pasar di Kota Kraksaan itu menjadi titik awal untuk pembenahan pasar-pasar daerah lainnya di Kabupaten Probolinggo, sehingga pihaknya telah memerintahkan koordinator pasar dan staf berlaku profesional.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Jadikan pasar tradisional sebagai hiburan yang mampu menarik minat masyarakat untuk datang dan berbelanja. Oleh karena itu, jajanan di pasar tradisional harus ada dan penataannya harus dirapikan," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto di Probolinggo, Rabu.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah OPD meliputi Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Ia mengatakan bahwa pasar tradisional harus dibuat nyaman, termasuk juga harus mengetahui selera orang seperti apa sehingga mau datang dan berbelanja di pasar.
Pasar Semampir merupakan salah satu pasar yang selalu dikunjungi masyarakat dan menjadi sentral perdagangan di Kecamatan Kraksaan, sehingga pemerintah mulai melakukan penertiban para pedagang pasar.
"Banyak pedagang yang tidak mau menempati bedaknya dan berjualan di pinggir-pinggir jalan. Hal itu justru mengganggu pengguna jalan dan menyebabkan kemacetan, sehingga pedagang harus dikembalikan ke dalam untuk menempati bedaknya," tuturnya.
Ia menjelaskan pihaknya ingin menciptakan iklim pasar yang tertib dan bersih, sehingga sedikit demi sedikit mengembalikan para pedagang ke bedaknya masing-masing.
"Bagi yang belum punya bedak, akan kami carikan solusi. Tidak hanya Pasar Semampir, tetapi juga pasar-pasar yang lain akan dilakukan secara bertahap," katanya.
Heri meminta DPUPR melakukan revitalisasi saluran air yang ada di pasar tersebut agar tidak bau dan terkesan kumuh, sehingga diharapkan bantuan perbaikan sarana prasarana di dalam agar pedagang dan pembeli senang.
Sementara Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan bahwa awal November 2023 itu merupakan batas akhir dari sosialisasi untuk penanganan dan penertiban pedagang Pasar Semampir.
"Ada keluhan dari masyarakat dan sesuai perintah Bapak Pj Bupati agar kawasan Pasar Semampir ditertibkan, khususnya kemacetan di waktu pagi hari, sehingga dua minggu ini dilakukan sosialisasi agar pedagang tidak lagi berjualan di luar pasar," ujarnya.
Ia berharap penertiban pedagang pasar di Kota Kraksaan itu menjadi titik awal untuk pembenahan pasar-pasar daerah lainnya di Kabupaten Probolinggo, sehingga pihaknya telah memerintahkan koordinator pasar dan staf berlaku profesional.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023