Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur membuka pendaftaran bagi Warga Negara Indonesia (WNI), sebagai calon anggota KPU setempat untuk periode masa jabatan 2024-2029.
Pembukaan pendaftaran merujuk pada Keputusan KPU Nomor 1397 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Pada Lima Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Pada 43 Kabupaten/Kota di sembilan Provinsi Periode 2024-2029.
"Mengundang dan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU Provinsi Jawa Timur," kata Ketua Tim Seleksi Sasongko Budi Susetyo melalui keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Selasa.
Pembukaan pendaftaran dilakukan lantaran masa jabatan komisioner KPU Jawa Timur periode 2019-2024 berakhir, pada 20 Februari 2024.
Sasongko menyebut pendaftaran calon anggota KPU Jawa Timur dibuka mulai 24 Oktober 2023 sampai 4 November 2023.
Karenanya, dia bersama anggota tim seleksi kini melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan informasi terkait pembukaan pendaftaran tersebut.
Kemudian tim seleksi melakukan penilaian dokumen persyaratan yang masuk, jika semua sudah sesuai ketentuan tim mengumumkan hasil penelitian administrasi bakal calon anggota KPU Provinsi.
Tim Seleksi KPU Provinsi Jawa Timur juga melakukan tahapan-tahapan seleksi mulai dari ujian tertulis, kesehatan jasmani, psikologi, dan wawancara.
"Pada akhir seleksi akan memilih 14 calon anggota KPU Provinsi Jatim (dua kali jumlah calon anggota KPU Provinsi) yang nantinya disodorkan dan mengikuti fit and proper test dilakukan oleh Komisioner KPU RI," ujar dia.
"Untuk menunjang tertib administrasi dalam pendaftaran calon KPU Provinsi Jatim setiap pendaftar wajib memiliki akun elektronik dan teknologi informasi dalam proses seleksi, dokumentasi data penyelenggara Pemilu, dan Pemilihan yang dimiliki KPU, yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA)," lanjutnya.
Tugas tim seleksi pun berjalan hingga penyampaian nama calon anggota KPU di tingkat provinsi kepada KPU hingga 13 Desember 2023.
"Tim seleksi memulai seleksi calon anggota KPU Provinsi Jatim dengan membuka, menerima pendaftaran, dan melakukan penelitian administrasi bakal calon anggota KPU Provinsi," ujarnya.
Sekadar informasi, kelengkapan dokumen persyaratan bakal calon anggota KPU Provinsi dapat dicermati pada laman KPU Provinsi Jatim di https://jatim.kpu.go.id/.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Pembukaan pendaftaran merujuk pada Keputusan KPU Nomor 1397 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Pada Lima Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Pada 43 Kabupaten/Kota di sembilan Provinsi Periode 2024-2029.
"Mengundang dan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU Provinsi Jawa Timur," kata Ketua Tim Seleksi Sasongko Budi Susetyo melalui keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Selasa.
Pembukaan pendaftaran dilakukan lantaran masa jabatan komisioner KPU Jawa Timur periode 2019-2024 berakhir, pada 20 Februari 2024.
Sasongko menyebut pendaftaran calon anggota KPU Jawa Timur dibuka mulai 24 Oktober 2023 sampai 4 November 2023.
Karenanya, dia bersama anggota tim seleksi kini melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan informasi terkait pembukaan pendaftaran tersebut.
Kemudian tim seleksi melakukan penilaian dokumen persyaratan yang masuk, jika semua sudah sesuai ketentuan tim mengumumkan hasil penelitian administrasi bakal calon anggota KPU Provinsi.
Tim Seleksi KPU Provinsi Jawa Timur juga melakukan tahapan-tahapan seleksi mulai dari ujian tertulis, kesehatan jasmani, psikologi, dan wawancara.
"Pada akhir seleksi akan memilih 14 calon anggota KPU Provinsi Jatim (dua kali jumlah calon anggota KPU Provinsi) yang nantinya disodorkan dan mengikuti fit and proper test dilakukan oleh Komisioner KPU RI," ujar dia.
"Untuk menunjang tertib administrasi dalam pendaftaran calon KPU Provinsi Jatim setiap pendaftar wajib memiliki akun elektronik dan teknologi informasi dalam proses seleksi, dokumentasi data penyelenggara Pemilu, dan Pemilihan yang dimiliki KPU, yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA)," lanjutnya.
Tugas tim seleksi pun berjalan hingga penyampaian nama calon anggota KPU di tingkat provinsi kepada KPU hingga 13 Desember 2023.
"Tim seleksi memulai seleksi calon anggota KPU Provinsi Jatim dengan membuka, menerima pendaftaran, dan melakukan penelitian administrasi bakal calon anggota KPU Provinsi," ujarnya.
Sekadar informasi, kelengkapan dokumen persyaratan bakal calon anggota KPU Provinsi dapat dicermati pada laman KPU Provinsi Jatim di https://jatim.kpu.go.id/.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023